Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti cara pengelolaan perusahaan pelat merah pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menilai BUMN tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai badan usaha, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan.
Pandangan tersebut diungkapkan Said saat berbicara di podcast Akbar Faizal Tanpa SensorSenin (21/9/2026). Pernyataan itu disampaikannya saat membahas rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai merugikan BUMN.
Said menyatakan mendukung rencana tersebut. Namun, menurutnya, proses pemeriksaan tersebut tidak boleh hanya ditujukan kepada direksi BUMN yang menjalankan perusahaan tersebut.
Ia justru meminta pemerintah melihat kebijakan dibalik berbagai permasalahan perusahaan negara. Menurut Said, pihak-pihak yang memberi penugasan atau mengambil kebijakan yang berdampak pada BUMN juga perlu diperiksa.
Memang BUMN digunakan untuk kekuasaan, kata Said.
Menurut Said, penggunaan BUMN sebagai instrumen kekuasaan terkait dengan posisi perusahaan negara dalam proses pengambilan keputusan. Ia menilai seharusnya BUMN bekerja berdasarkan pertimbangan bisnis, namun dalam praktiknya diperlakukan seperti entitas politik.
“BUMN harusnya menjadi badan usaha, bukan badan politik,” kata Said dalam pembahasannya.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah penugasan berbagai proyek kepada BUMN Karya. Said menyebut Adhi Karya, Wijaya Karya, Waskita Karya, Nindya Karya, dan PTPP sebagai perusahaan yang menurutnya terdampak penugasan pemerintah.
Dia memperkirakan total kerugian BUMN Karya berkisar Rp500 triliun hingga Rp600 triliun. Said menilai angka tersebut tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada kesalahan direksi karena sebagian kerugian, menurutnya, berasal dari proyek yang diberikan melalui penugasan pemerintah.
“Ini kerugian karena penugasan pemerintah,” ujarnya.
Dari sini Said mempertanyakan pola akuntabilitas ketika sebuah proyek yang ditugaskan pemerintah justru menimbulkan beban bagi perusahaan negara. Ia menilai pihak pemberi penugasan juga harus diselidiki ketika pemerintah ingin mengungkap penyebab permasalahan BUMN.
Dalam konteks itu, Said menyebut nama Joko Widodo, Rini Soemarno, dan Erick Thohir saat membahas pihak-pihak yang menurutnya terkait penugasan ke BUMN. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Said dalam podcast tersebut dan bukan merupakan penetapan ketiga tokoh tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Selain penugasan proyek, Said juga mempertanyakan sejumlah transaksi aset BUMN. Salah satunya pembelian tol milik swasta yang menurutnya perlu membuka proses negosiasi dan dasar penentuan harga kepada masyarakat.
“Sudah dibeli dan kita tidak pernah tahu negosiasinya seperti apa,” kata Said.
Menurut dia, pola kerja sama antara BUMN dan swasta juga perlu dikaji secara matang. Pemerintah, kata Said, perlu mencermati isi berbagai perjanjian untuk mengetahui apakah kerja sama tersebut memberikan manfaat yang seimbang bagi perusahaan negara.
Said kemudian membeberkan pengalamannya saat menjadi komisaris PT Bukit Asam. Ia mengaku pernah menolak kontraktor yang dinilainya menawarkan nilai proyek terlalu mahal.
Menurut Said, nilai proyek yang pada tahun 2019 berkisar Rp5 triliun kemudian meningkat menjadi sekitar Rp17 triliun. Diakuinya, penolakannya terhadap proyek tersebut berujung pada pencopotannya dari jabatan komisaris.
“Saya dipecat karena saya menentangnya,” katanya.
Hal lain yang disoroti Said adalah kebijakan pemerintah yang menurutnya bisa berdampak langsung terhadap BUMN. Dia mencontohkan kebijakan pembukaan pabrik semen asal China yang dipertanyakan dampaknya terhadap BUMN semen dan kebijakan impor bajaj.
Menurut Said, jika kebijakan pemerintah semakin mempersulit kondisi perusahaan pelat merah, maka pihak-pihak yang mengambil kebijakan tersebut juga perlu bertanggung jawab. Dengan begitu, pemeriksaan tidak hanya berhenti pada manajemen perusahaan yang menerima dampak kebijakan tersebut.
Said juga menyebut PT Merpati Nusantara Airlines. Menurut dia, seharusnya perusahaan tersebut segera ditutup agar pemerintah tidak terus menerus menanggung beban perusahaan yang bermasalah.
Ia bahkan menilai Kementerian Keuangan juga perlu dicermati dalam konteks pengelolaan BUMN. Pasalnya, pemerintah merupakan pemegang saham perusahaan negara sehingga keputusan mempertahankan BUMN yang masih bermasalah juga menjadi bagian permasalahan yang perlu dicermati.
Di sisi lain, Said menyoroti persoalan sumber daya manusia di lingkungan BUMN. Ia mempertanyakan penempatan komisaris dan direksi yang menurutnya tidak selalu didasarkan pada latar belakang keahlian yang sesuai dengan bidang perusahaan.
Baca Juga: Said Didu Ungkap Laporan Menkeu Sepekan Suahasil: Kecewa Sekali, Jauh dari Harapan!
Menurut Said, kondisi tersebut bisa menyulitkan membangun perusahaan negara yang benar-benar dikelola secara profesional. Ia pun mempertanyakan keseriusan perbaikan jika pola penempatan orang-orang pada posisi strategis di BUMN tidak berubah.
“Kalau terus seperti itu saya agak sulit percaya ada keseriusan dalam pembenahan BUMN,” kata Said.
Meski melontarkan berbagai kritik, Said tak menampik keberadaan Danantara sebagai lembaga pengelola aset dan investasi BUMN. Bahkan, dia menyebut ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah agar pembenahan perusahaan negara bisa terjadi.
“Pertama, tetapkan target. Kedua, pilih orang yang mampu melaksanakan target. Ketiga, lindungi orang tersebut dari intervensi,” kata Said.
Bagi Said, permasalahan BUMN tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti atau memeriksa direksi. Ia menilai perbaikan juga harus menyentuh kebijakan, penugasan, tata kelola, dan intervensi yang dapat mempengaruhi keputusan perusahaan negara.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














