Apresiasi Perbaikan Tata Kelola MBG, Prof Niam Dorong Percepatan Sertifikasi Halal SPPG | MUI

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MUI Digital–Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi berbagai langkah perbaikan tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

Untuk menyempurnakan perbaikan tersebut, Prof Niam mendorong BGN dan pimpinan Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mempercepat kewajiban sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Menurut Prof Niam, percepatan sertifikasi halal dalam program MBG sangat penting sekaligus sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk pangan yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.

​“Apresiasi atas langkah Kepala BGN dalam memperbaiki tata kelola program MBG. Untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap hukum, perlu mendorong percepatan sertifikasi halal MBG,” kata Prof Niam kepada MUI Digital, Minggu (20/9/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, BGN perlu membuat regulasi teknis serta sistem pengawasan yang kuat. Pada saat yang sama, pengelola SPPG diharapkan dapat mempercepat sertifikasi halal di tingkat operasional.

Selain untuk memenuhi regulasi, sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk jaminan hak konsumen dan upaya meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap program strategis tersebut. Prof Niam menekankan pentingnya penerapan standar halal thoyyiban secara disiplin guna mewujudkan keamanan jasmani dan rohani.

​Dalam Islam, pangan yang dikonsumsi wajib memenuhi standar halal dan thayyib. Halal berkaitan dengan bahan dan proses produksi, sedangkan thayyib berkaitan dengan kesesuaian dan keamanan pangan. Keseimbangan jaminan ini penting untuk mencegah berbagai potensi hal negatif, kata pengurus Pondok Pesantren An-Nahdlah ini.

Prof Niam menambahkan, penerapan standar halal dan thayyib secara konsisten akan menjadi salah satu mekanisme utama mewujudkan jaminan halal serta keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat program MBG.

​Dengan demikian, penerapan standar halal dan thayyib secara konsisten menjadi mekanisme utama dalam mewujudkan jaminan halal dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat program MBG, kata Ketua Dewan Alumni IPNU.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Said Didu Bongkar BUMN Era Jokowi: Disebut Alat Kekuasaan, Tak Lagi Murni Badan Usaha
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara 2026 – Universitas Komputama Cilacap
EA SPORTS FC Mobile Siapkan Update FC Mobile 2027 Tanpa Reset Musim
Dokter Tifa mengaku KPU belum pernah melihat ijazah asli Jokowi, hanya fotokopi yang dilegalisir
Basarnas Ungkap Temuan Mengejutkan Penyelam Saat Masuk ke Kamar Korban di Kapal Virgo Transport 8
Kasus Keracunan Terus Berulang, Tekanan untuk Menghentikan MBG Menguat
Golkar Didesak Bersihkan Kader Korupsi, Azis Samual Serentak Desak Prabowo Lanjutkan Hingga 2029
Tier List Dragon Traveler Terbaru September 2026 menurut AllClash
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 04:34 WIB

Said Didu Bongkar BUMN Era Jokowi: Disebut Alat Kekuasaan, Tak Lagi Murni Badan Usaha

Rabu, 23 September 2026 - 04:17 WIB

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara 2026 – Universitas Komputama Cilacap

Rabu, 23 September 2026 - 03:51 WIB

EA SPORTS FC Mobile Siapkan Update FC Mobile 2027 Tanpa Reset Musim

Rabu, 23 September 2026 - 03:34 WIB

Apresiasi Perbaikan Tata Kelola MBG, Prof Niam Dorong Percepatan Sertifikasi Halal SPPG | MUI

Rabu, 23 September 2026 - 03:17 WIB

Dokter Tifa mengaku KPU belum pernah melihat ijazah asli Jokowi, hanya fotokopi yang dilegalisir

Berita Terbaru