Dokter Tifa mengaku KPU belum pernah melihat ijazah asli Jokowi, hanya fotokopi yang dilegalisir

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Dokter Tifa kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam persidangan, dia mengaku Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum pernah melihat ijazah asli Jokowi saat eks Wali Kota Solo itu mendaftarkan diri di berbagai kontestasi politik.

Tuntutan tersebut dilontarkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).

Menurut Tifa, dokumen yang digunakan Jokowi dalam proses pendaftaran calon kepala daerah dan calon presiden bukanlah ijazah asli yang ditunjukkan langsung kepada penyelenggara pemilu. Dia mengatakan, dokumen yang dilihat merupakan salinan yang sudah dilegalisir.

“Kalau ternyata Pak Jokowi punya ijazah, kenapa ijazah itu tidak digunakan untuk mendaftar ke KPU? Kenapa KPU, mulai dari walikota, mulai dari gubernur, mulai dari presiden, tidak pernah melihat sama sekali ijazah Jokowi? Mereka hanya melihat fotokopi yang dilegalisir,” kata Tifa di persidangan.

Tifa kemudian menyebut KPU di sejumlah tingkatan. Ia mengaku KPU Solo, KPU DKI Jakarta, bahkan KPU pusat belum pernah melihat langsung dokumen yang disebutnya ijazah asli Jokowi tersebut.

Jadi KPU Solo, KPU DKI Jakarta, dan KPU Pusat sama sekali tidak melihat ijazah yang disebutkannya dimilikinya, lanjutnya.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi argumen Tifa untuk menantang Jokowi menunjukkan dokumen yang disebut-sebut sebagai ijazah asli. Ia meminta Jokowi membuka dokumen tersebut kepada publik.

“Pak Jokowi yang saya hormati, kalau memang bapak punya ijazah, tunjukkan pada kami. Tunjukkan pada kami,” kata Tifa.

Baca juga: Jokowi Terancam Tak Bisa Ajukan Calon Presiden di 2029

Namun Tifa juga menegaskan, dirinya belum pernah melakukan penelitian langsung terhadap ijazah Jokowi. Menurutnya, dokumen yang menjadi objek kajian dalam kasus ini merupakan dokumen digital yang sebelumnya diunggah Dian Sandi Utama di media sosial.

Jadi begini, ini objek kajian kita, ini objek kajian kita ya. Benda digital, benda digital yang diunggah Dian Sandi. Ini objek kita, kata Tifa.

Tifa mengaku belum pernah melihat langsung dokumen yang diakui sebagai ijazah Jokowi tersebut. Oleh karena itu, ia menilai keberatan terhadap dokumen digital sebaiknya ditujukan kepada pihak yang mengunggahnya.

Jadi kalau ada masyarakat yang protes, namanya Dian Sandi. Kalau Pak Jokowi yang mau protes, dia yang memprotes Dian Sandi, bukan kami, ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan alasannya mempertimbangkan dokumen digital tersebut bisa dipelajari. Menurut Tifa, dokumen yang diunggah ke internet telah berubah statusnya menjadi objek publik sehingga bisa dikomentari atau dianalisis.

“Karena setelah benda digital masuk ke internet ya bergerak, berubah, menjelma menjadi objek publik, bukan objek privat,” ujarnya.

Tifa kembali menegaskan, dirinya belum pernah melakukan penelitian terhadap fisik surat keterangan Jokowi. Ia membedakan antara dokumen yang diklaim sebagai ijazah asli dan materi digital yang menjadi objek pembahasannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Tifa dalam posisinya sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan UU ITE. Dengan demikian, tuntutan mengenai dokumen yang digunakan dalam proses pendaftaran Jokowi merupakan keterangan Tifa di persidangan dan bukan kesimpulan pengadilan mengenai keabsahan ijazah Jokowi.

Perdebatan mengenai dokumen pendidikan Jokowi masih menjadi polemik yang tiada henti. Dalam persidangan, Tifa memilih mempertahankan argumentasinya dengan menegaskan belum pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Soal Wacana Jadi Duet Gibran: Sedang Memikirkan Besok Punya Pacar atau Tidak…
Said Didu Bongkar BUMN Era Jokowi: Disebut Alat Kekuasaan, Tak Lagi Murni Badan Usaha
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara 2026 – Universitas Komputama Cilacap
EA SPORTS FC Mobile Siapkan Update FC Mobile 2027 Tanpa Reset Musim
Apresiasi Perbaikan Tata Kelola MBG, Prof Niam Dorong Percepatan Sertifikasi Halal SPPG | MUI
Basarnas Ungkap Temuan Mengejutkan Penyelam Saat Masuk ke Kamar Korban di Kapal Virgo Transport 8
Kasus Keracunan Terus Berulang, Tekanan untuk Menghentikan MBG Menguat
Golkar Didesak Bersihkan Kader Korupsi, Azis Samual Serentak Desak Prabowo Lanjutkan Hingga 2029
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 04:51 WIB

Dedi Mulyadi Soal Wacana Jadi Duet Gibran: Sedang Memikirkan Besok Punya Pacar atau Tidak…

Rabu, 23 September 2026 - 04:34 WIB

Said Didu Bongkar BUMN Era Jokowi: Disebut Alat Kekuasaan, Tak Lagi Murni Badan Usaha

Rabu, 23 September 2026 - 04:17 WIB

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara 2026 – Universitas Komputama Cilacap

Rabu, 23 September 2026 - 03:51 WIB

EA SPORTS FC Mobile Siapkan Update FC Mobile 2027 Tanpa Reset Musim

Rabu, 23 September 2026 - 03:34 WIB

Apresiasi Perbaikan Tata Kelola MBG, Prof Niam Dorong Percepatan Sertifikasi Halal SPPG | MUI

Berita Terbaru