Ke Balaikota, Pegawai Klub di Jakbar Demo Tempat Kerja Ditutup

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

tirto.id – Ratusan pegawai Club de Arjuna menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya terkait penutupan klub yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut. Mereka mengeluh kehilangan pekerjaan selama tiga bulan karena usahanya tidak beroperasi lagi.

Koordinator aksi, Venny Tresia mengatakan, tuntutan utama massa dalam aksi tersebut adalah agar para pegawai kembali bekerja.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kehidupan keluarga pekerja yang selama ini menggantungkan pendapatannya dari usaha tersebut.

Tuntutannya, pegawai bisa kembali bekerja. Sudah tiga bulan tidak bekerja, kata Venny saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/9/2026) seperti dilansir Di antara.

Venny menjelaskan, aktivitas para pekerja terhenti setelah tempat usaha ditutup dan ditutup tembok. Ia mengatakan, penutupan tersebut dilakukan setelah ada rombongan massa yang masuk dan menduduki lokasi.

Dia mengatakan, penutupan klub tersebut terkait adanya pihak lain yang mengklaim lokasi usaha tersebut sebagai miliknya.

“Ada yang mengakui tempat itu sebagai miliknya, padahal sertifikatnya sudah berumur 21 tahun,” jelas Venny.

Menurut Venny, kondisi tersebut kini tidak hanya menyangkut kelangsungan tempat usaha, tapi juga nasib 200 pekerja dan keluarganya.

Untuk itu, lanjut Venny, para pegawai datang ke Balaikota karena mengaku belum mendapat solusi dari pemerintah setempat.

Venny mengatakan, pihaknya ingin persoalan ini mendapat perhatian dari instansi terkait dan otoritas yang berwenang.

Venny menegaskan, massa datang untuk menyampaikan aspirasinya dan meminta solusi, bukan untuk melakukan tindakan kekerasan.

Ia juga meminta jika ada persoalan atau sengketa kepemilikan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum.

Selain Pemprov DKI, Venny menyebut pihaknya juga meminta bantuan pihak kepolisian. Mereka berharap pihak berwenang dapat membantu mencarikan solusi atas permasalahan yang menimpa para pekerja tersebut.

“Iya kita berharap Pak Gubernur juga bisa membukakan tembok dan membuka tempat usaha kita. Siapa yang memberi izin? Kita bayar pajak, kita taat pajak,” ujarnya.

Terkait upaya penyelesaian sebelumnya, Venny mengatakan, mediasi telah dilakukan antara pihak-pihak yang berkepentingan, namun pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu.

Tanggapan Pemprov DKI Jakarta

Menanggapi aksi demo tersebut, Pemprov DKI Jakarta buka suara. Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah meninjau lokasi dan menemukan tempat usaha tersebut dikuasai pihak lain.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan, perwakilan massa telah diterima Pemprov DKI di Graha Ali Sadikin pada Senin. Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah yakni Biro Hukum, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Perwakilan massa diterima hari ini di Graha Ali Sadikin. Yang hadir antara lain dari Biro Hukum, Satpol PP, Kesbangpol, Disnaker, dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” jelas Chico.

Menurut Chico, Pemprov DKI juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi De Club Arjuna. Dari sidak tersebut, Pemprov DKI menemukan lokasi usaha tersebut dikuasai pihak lain.

“Pemprov juga sudah meninjau lokasi dan menemukan tempat tersebut dikuasai pihak lain,” ujarnya.

Namun, Chico menyebut permasalahan tersebut terkait sengketa pertanahan. Kata dia, masing-masing pihak yang bersengketa mengklaim mempunyai dasar hukum atas tanah tersebut.

Terkait sengketa pertanahan, masing-masing pihak mengklaim memiliki dasar hukum sehingga penyelesaiannya harus melalui proses hukum yang berkelanjutan, kata Chico.

Chico mengaku Pemprov DKI tidak bisa memutus sengketa kepemilikan tanah di luar mekanisme pengadilan. Sementara persoalan penguasaan tanah secara sepihak disebut-sebut menjadi domain aparat penegak hukum.

“Penguasaan tanah secara sepihak adalah ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Chico mengatakan, hasil audiensi selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pimpinan dan instansi terkait. Nasib para pekerja disebut masih menjadi perhatian Pemprov DKI.

Hasil sidang akan dikoordinasikan dengan pimpinan dan instansi terkait. Nasib para pekerja ini kami perhatikan, namun Pemprov tidak bisa memutus sengketa kepemilikan di luar pengadilan, jelasnya.

Baca juga artikel terkait DEMO

tirto.id – Sosial budaya

Sumber: Antara
Redaktur: Bayu Septianto


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Roy Suryo Ajukan Penentangan pada 24 September
Bersama 14 Advokat, Dua Pakar Hukum Ternama Bakal Lawan Gibran bin Jokowi di MK
5 HP Terbaru September 2026 dengan Kelas Berbeda, Mana yang Paling Sesuai Kebutuhanmu?
#Republik Fabeliano, “DEWAS KPK = SAMURAI TERAKHIR!?”
Apakah Anda menyesal membantu Jokowi? Hal itu diungkapkan Anies Baswedan
Update BKAD Lebak Realisasi APBD 2026 per 18 September, Pendapatan Rp 1,9 T dan Belanja Rp 1,6 T
Penyelam BSG Temukan 2 KM Korban Virgo di Kapal Karam
Kartel Politik Kompak Usulkan Naikkan Parliamentary Threshold Jadi 5-7%: Dikaji Upaya Blokir Anies dan Gibran?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 03:51 WIB

Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Roy Suryo Ajukan Penentangan pada 24 September

Selasa, 22 September 2026 - 03:34 WIB

Bersama 14 Advokat, Dua Pakar Hukum Ternama Bakal Lawan Gibran bin Jokowi di MK

Selasa, 22 September 2026 - 03:17 WIB

5 HP Terbaru September 2026 dengan Kelas Berbeda, Mana yang Paling Sesuai Kebutuhanmu?

Selasa, 22 September 2026 - 02:51 WIB

Ke Balaikota, Pegawai Klub di Jakbar Demo Tempat Kerja Ditutup

Selasa, 22 September 2026 - 02:34 WIB

#Republik Fabeliano, “DEWAS KPK = SAMURAI TERAKHIR!?”

Berita Terbaru

Headline

Ke Balaikota, Pegawai Klub di Jakbar Demo Tempat Kerja Ditutup

Selasa, 22 Sep 2026 - 02:51 WIB

Headline

#Republik Fabeliano, “DEWAS KPK = SAMURAI TERAKHIR!?”

Selasa, 22 Sep 2026 - 02:34 WIB