JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 21-24 September 2026.
Pola angin di utara khatulistiwa Indonesia umumnya bertiup dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan 6-25 knot, sedangkan di selatan khatulistiwa Indonesia bertiup dari timur ke tenggara dengan kecepatan 6-25 knot.
Potensi angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia sebelah barat Mentawai hingga Lampung, Samudera Hindia sebelah selatan Banten, Laut Natuna Utara, dan Selat Makassar bagian selatan, tulis keterangan resmi BMKG, Senin (21/9/2026).
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter yang berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Selat Makassar bagian tengah, Laut Sumbawa, Laut Flores, Teluk Bone, Laut Maluku, Laut Banda, Laut Arafura bagian barat, Laut Arafura bagian tengah, Laut Arafura bagian timur, Samudera Pasifik bagian utara, Maluku, Samudera Pasifik bagian utara, Papua. Barat Daya, Samudera Pasifik di utara Papua Barat, dan Samudera Pasifik di utara Papua.
Sedangkan gelombang yang lebih tinggi yakni berkisar 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia sebelah barat Aceh, Samudera Hindia sebelah barat Kepulauan Nias, Samudera Hindia sebelah barat Kepulauan Mentawai, Samudera Hindia sebelah barat Bengkulu, Samudera Hindia sebelah barat Lampung, Samudera Hindia sebelah selatan Banten, Samudera Hindia sebelah selatan Jawa Barat, Samudera Hindia sebelah selatan Jawa Tengah, Samudera Hindia sebelah selatan DI Yogyakarta, Samudera Hindia sebelah selatan Jawa Timur, Samudera Hindia sebelah selatan Bali, Samudera Hindia sebelah selatan NTB, dan Samudera Hindia Selatan, NTT.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya nelayan yang menggunakan moda transportasi seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selain itu, Anda juga perlu mewaspadai kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Masyarakat yang bertempat tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai sekitar wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi diminta untuk selalu waspada, tulis BMKG.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














