BATAMTODAY.COM, Bintan – UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjunguban harus bekerja keras menangani tiga kebakaran lahan yang terjadi berturut-turut di sejumlah lokasi di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (18/9/2026).
Kebakaran pertama terjadi di kawasan Komplek Andrawika, Kelurahan Tanjunguban Kota, sekitar pukul 10.25 WIB. Api membakar lahan yang dipenuhi semak belukar seluas sekitar seperempat hektare.
Petugas Damkar Tanjunguban langsung melakukan pemadaman. Api baru bisa dikuasai sekitar 30 menit setelah petugas tiba di lokasi.
Belum selesai menangani kejadian pertama, petugas kembali mendapat laporan adanya kebakaran lahan pada malam hari. Kebakaran kedua terjadi di tempat pembuangan sampah di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Tanjunguban Timur, sekitar pukul 19.40 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar seperempat hektar lahan. Petugas membutuhkan waktu hingga sekitar pukul 21.25 WIB untuk memastikan api benar-benar padam.
Kebakaran kembali terjadi di kawasan Jalan Mekar Sari, Desa Tanjunguban Timur, pada hari yang sama. Peristiwa ketiga dilaporkan sekitar pukul 23.20 WIB. Kali ini, api menghanguskan sekitar setengah hektar lahan. Proses pemadaman berlangsung hingga Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala UPTD Damkar Tanjunguban Panyodi mengatakan, penyebab ketiga kebakaran tersebut saat ini belum diketahui. Meski luas lahan yang terbakar tergolong kecil, namun rentetan kejadian tersebut menambah jumlah kebakaran lahan di kawasan Bintan Utara.
“Belum diketahui penyebab ketiga kebakaran lahan tersebut. Di sisi lain, dari segi luas lahan tidak terlalu luas, namun hal ini jelas menambah rekor jumlah lokasi kebakaran di kawasan Bintan,” tegas Panyodi, Sabtu (19/9/2026).
Panyodi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan, terutama saat cuaca panas disertai angin kencang. Kondisi ini dinilai akan mempercepat penyebaran api jika terjadi kebakaran lahan.
Ia meminta masyarakat tidak membakar sampah atau lahan sembarangan. Menurut dia, kelalaian dalam mengendalikan api bisa memicu kebakaran yang lebih luas.
Himbauan serupa juga ditujukan kepada pihak-pihak yang menangani dan mengelola sampah. Panyodi meminta pembakaran sampah tidak dilakukan di tempat pembuangan sampah karena berpotensi menimbulkan asap tebal dan mengganggu kualitas udara serta kenyamanan masyarakat.
Selain itu, api juga menghanguskan sampah menjadi tumpukan sehingga sulit dipadamkan. Dari sisi pengawasan, baik instansi maupun aparat penegak hukum juga harus meningkatkan pengawasan di lapangan, jelasnya.
Rentetan tiga kebakaran ini menjadi perhatian masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah cuaca panas dan angin kencang.
Editor: Gokli
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














