Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan petugas terhadap pedagang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Data Tanah Mati.

Satpol PP dan Damkar menyatakan pemberitaan yang menyebut personel Satpol PP “mengepung” pedagang tidak sesuai dengan fakta di lapangan karena petugas hanya menjalankan patroli rutin dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Dewi Novita mengatakan kehadiran personel di lokasi bertujuan memberikan pemahaman kepada warga terkait pemanfaatan bahu jalan yang digunakan untuk mendirikan bangunan dan berjualan, bukan melakukan penertiban secara paksa.

“Kegiatan tersebut adalah patroli rutin yang memang biasa kami lakukan. Selain itu, kami merespon laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol telah berdiri bangunan warung serta tempat tinggal yang didirikan di atas bahu jalan,” kata Dewi Novita di Payakumbuh, Minggu (26/07/2026).

Ia menjelaskan laporan masyarakat menjadi dasar Satpol PP melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif agar pelanggaran tidak berlanjut.

Dewi menuturkan bahu jalan merupakan bagian dari ruang milik jalan yang berfungsi sebagai fasilitas umum sehingga tidak dapat dimanfaatkan sebagai lokasi mendirikan bangunan ataupun tempat berjualan karena berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.

“Atas laporan masyarakat tersebut, Satpol PP turun untuk memberikan sosialisasi kepada mereka. Kami sampaikan bahwasanya di bahu jalan tidak boleh membuat bangunan ataupun berjualan karena itu fasilitas umum,” ujarnya.

Ia juga memastikan petugas tidak mengeluarkan surat teguran maupun melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di lokasi tersebut. Seluruh kegiatan masih berada pada tahap pembinaan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Petugas, lanjut Dewi, hanya menyarankan pemilik bangunan membongkar secara mandiri bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Saat itu kami tidak ada memberikan surat teguran karena sifatnya masih sosialisasi secara lisan. Kami menyarankan agar bangunan yang telah didirikan di atas bahu jalan tersebut dapat dibongkar sendiri secara mandiri,” kata Dewi.

Dewi berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Ia menegaskan setiap kegiatan Satpol PP berorientasi pada penegakan ketertiban umum sekaligus menjaga fungsi fasilitas publik agar tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

“Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan memahami bahwa setiap langkah yang dilakukan Satpol PP bertujuan menjaga ketertiban umum serta melindungi fasilitas publik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Satpol PP Payakumbuh

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul
Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja
DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung
BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran
Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penyidikan AKBP Ady Herwiyanto
MBG Dibiayai Pajak, 6.097 Dapur Ditangguhkan Karena Pelaporan Tidak Terorganisir
Guru PPPK Riau Demo ke DPRD, Tuntut Kenaikan TPP untuk Perjelas Status

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:53 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul

Senin, 2 November 2026 - 21:31 WIB

Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja

Senin, 2 November 2026 - 15:00 WIB

DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung

Senin, 2 November 2026 - 14:40 WIB

BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 2 November 2026 - 14:20 WIB

Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran

Berita Terbaru