Wako Zulmaeta Tekan OPD Benahi Kinerja, Targetkan Layanan Publik Tanpa Celah

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, memperketat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan I Tahun 2026 dengan menuntut pembenahan cepat dan terukur, khususnya pada layanan dasar masyarakat yang dinilai masih memiliki celah.

“Evaluasi ini bukan formalitas. Saya ingin kinerja nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Zulmaeta saat memimpin Dialog dan Evaluasi Kinerja di Aula Jozrizal Zain, Selasa (07/04/2026).

Zulmaeta membedah satu per satu capaian OPD bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda. Ia tidak memberi ruang bagi laporan yang bersifat normatif atau sekadar klaim tanpa data pendukung.

Ia secara tegas mengingatkan seluruh kepala OPD agar menghentikan pola kerja reaktif. Menurut dia, perangkat daerah harus bergerak lebih cepat, membaca persoalan sejak awal, dan memastikan pelayanan berjalan tanpa menunggu keluhan masyarakat.

Pada hari pertama, Senin (6/4), evaluasi menyasar OPD strategis, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Perhubungan.

Evaluasi berlanjut pada hari kedua, Selasa (7/4), dengan melibatkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DP3AP2KB, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga diminta memaparkan capaian kinerjanya secara terbuka.

Zulmaeta menegaskan setiap laporan harus disertai bukti yang jelas dan dapat diverifikasi. Ia menolak laporan yang hanya berisi narasi kegiatan tanpa kejelasan waktu, lokasi, dan hasil.

“Lampirkan bukti. Kapan, di mana, dan apa hasilnya. Jangan hanya menyampaikan kegiatan seolah-olah sudah selesai tanpa ukuran yang jelas,” ujarnya.

Ia juga memberi peringatan keras agar seluruh indikator kinerja yang belum tercapai segera dibenahi tanpa alasan. Setiap OPD diwajibkan menyusun rencana aksi perbaikan dan mengeksekusinya dalam waktu 30 hari.

Zulmaeta memastikan evaluasi ini akan terus berlanjut hingga seluruh OPD diperiksa secara menyeluruh.

“Kita tidak akan mentolerir kinerja yang stagnan, karena pelayanan publik harus bergerak cepat, tepat, dan tanpa kompromi,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul
Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja
DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung
BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran
Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penyidikan AKBP Ady Herwiyanto
MBG Dibiayai Pajak, 6.097 Dapur Ditangguhkan Karena Pelaporan Tidak Terorganisir
Guru PPPK Riau Demo ke DPRD, Tuntut Kenaikan TPP untuk Perjelas Status

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:53 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul

Senin, 2 November 2026 - 21:31 WIB

Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja

Senin, 2 November 2026 - 15:00 WIB

DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung

Senin, 2 November 2026 - 14:40 WIB

BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 2 November 2026 - 14:20 WIB

Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran

Berita Terbaru