Pemko Payakumbuh Perkuat Pelayanan Publik, Zulmaeta Minta OPD Bergerak Cepat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (02/04/2026).

“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di depan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Zulmaeta menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.

Ia mendorong setiap OPD bergerak cepat melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur.

Menurut dia, konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir menjadi modal penting untuk terus melangkah lebih baik.

Nilai kepatuhan pelayanan publik terus meningkat dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024, dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Ia menekankan, pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik.

Karena itu, Pemko Payakumbuh akan memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan.

“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan, penilaian pelayanan publik mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” kata Adel.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Ombudsman menilai 310 instansi di Sumbar, meliputi pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, imigrasi, hingga lembaga pemasyarakatan.

Realisasi penerimaan laporan masyarakat bahkan melampaui target, yakni 368 laporan atau 105 persen, dengan rata-rata penyelesaian 110,5 hari.

Adel juga memaparkan sejumlah capaian pengawasan Ombudsman, antara lain distribusi ribuan ijazah kepada alumni, pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat, serta realisasi hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari pemberian apresiasi kepada unit layanan berkinerja tinggi, penguatan koordinasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.

Menanggapi hal itu, Zulmaeta mengatakan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh harus menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai dasar pembenahan berkelanjutan.

“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh itu juga diisi dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman teknis penilaian maladministrasi. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Generasi Muda Pendukung Demensia Lansia Menghadapi Risiko Kelelahan
Prabowo Teriakkan ‘Bebaskan Palestina’, Dapat Keffiyeh dari Dubes Palestina
Megawati Diminta Korbankan Egonya, Jadikan Anies Capres 2029
Keamanan Pangan Hak Anak: Sudah saatnya MBG belajar dari PMT-AS
Diskusi Lengkap – Demo di DPRD Lampung, Mahasiswa Ajukan 14 Tuntutan: Dari Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal
Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2026 Hadirkan Berbagai Seminar dan Inovasi Terbaru
Warga Silo Jember Demo Desak Selesaikan Konflik Lahan TP Yonif
Menteri Kehutanan Raja Juli Bilang ‘Asap Tak Punya KTP’, Anies Langsung Nostalgia: Seharusnya Saya Daftarkan Hak Cipta Dulu

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:51 WIB

Generasi Muda Pendukung Demensia Lansia Menghadapi Risiko Kelelahan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Teriakkan ‘Bebaskan Palestina’, Dapat Keffiyeh dari Dubes Palestina

Sabtu, 19 September 2026 - 12:18 WIB

Megawati Diminta Korbankan Egonya, Jadikan Anies Capres 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 11:51 WIB

Keamanan Pangan Hak Anak: Sudah saatnya MBG belajar dari PMT-AS

Sabtu, 19 September 2026 - 11:34 WIB

Diskusi Lengkap – Demo di DPRD Lampung, Mahasiswa Ajukan 14 Tuntutan: Dari Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Headline

Megawati Diminta Korbankan Egonya, Jadikan Anies Capres 2029

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:18 WIB