Rida Ananda: Masukan Fraksi DPRD Jadi Pegangan Pemko Sempurnakan Ranperda

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda menyampaikan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat buah Ranperda dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/02/2026).

“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Sekda Rida Ananda.

Rida menilai seluruh pemandangan umum fraksi memuat masukan yang penting dalam penyempurnaan Ranperda, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kualitas kebijakan daerah.

“Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnyanya.

Ia menegaskan Pemko Payakumbuh menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Masukan itu juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat buah ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Rida menyampaikan tanggapan wali kota terhadap empat buah Ranperda yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038.

kemudian Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dia menekankan, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan.

“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini, harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” katanya.

Rida berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pemerintah daerah telah memberikan jawaban atas pemandangan umum seluruh fraksi, meskipun ia memahami masih terdapat hal-hal yang memerlukan pendalaman.

Namun Rida mengakui, jawaban yang disampaikan belum tentu dapat memenuhi seluruh harapan anggota DPRD.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Rida memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Virus! Syarat Nikah di Semarang Harus Dibayar Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara
Pantauan Satelit BMKG: Abu Vulkanik Semeru di Timur, Lewotolok di Barat
MEMPERBARUI! Tim Selam Basarnas Evakuasi 1 Jenazah Korban KM Virgo, 125 Korban Masih Dicari
Atto 2 Makin Menggiurkan, BYD Yuan Up Terbaru Capai 501 Km, Harga Mulai Rp 170 Jutaan di China
MK Keluarkan Aturan Baru Sidang Gugatan Ijazah Gibran
Polisi India Batalkan Izin Demonstrasi Muslim di New Delhi, Pemimpin: “Kami Tertipu”
Tragis, Tabrakan Motor dan Mobil di Wonokupang Balongbendo, Pengendara Sepeda Motor Meninggal – SIDOARJO TERKINI
Anies Bicara Ambang Batas Parlemen, Minta Gerakan Rakyat Bergerak

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 01:51 WIB

Virus! Syarat Nikah di Semarang Harus Dibayar Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

Senin, 21 September 2026 - 01:34 WIB

Pantauan Satelit BMKG: Abu Vulkanik Semeru di Timur, Lewotolok di Barat

Senin, 21 September 2026 - 01:17 WIB

MEMPERBARUI! Tim Selam Basarnas Evakuasi 1 Jenazah Korban KM Virgo, 125 Korban Masih Dicari

Senin, 21 September 2026 - 00:51 WIB

Atto 2 Makin Menggiurkan, BYD Yuan Up Terbaru Capai 501 Km, Harga Mulai Rp 170 Jutaan di China

Senin, 21 September 2026 - 00:34 WIB

MK Keluarkan Aturan Baru Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terbaru

Headline

MK Keluarkan Aturan Baru Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Senin, 21 Sep 2026 - 00:34 WIB