Polres 50 Kota Tegaskan Tindakan Hukum terhadap Premanisme Berkedok Ormas yang Menghambat Investasi

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Rubrikpos –Polres 50 Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat iklim investasi. Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan ormas.

“Polri akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi. Kami memastikan bahwa dunia usaha harus terbebas dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” tegas AKBP Syaiful Wachid, Jumat malam, (14/03/2025)

Sebelum melakukan tindakan hukum, Polres 50 Kota mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Kami selalu melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau intimidasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujar Kapolres.

AKBP Syaiful Wachid juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat,” tegasnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres 50 Kota, diharapkan iklim investasi di wilayah tersebut tetap kondusif dan terbebas dari ancaman premanisme, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (@dy)

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul
Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja
300 Keluarga Miskin Payakumbuh Terima Bantuan Pangan
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Serahkan Beasiswa dan Apresiasi MTQ
Wako Zulmaeta Lantik 114 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Informal
Payakumbuh Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Kualitas Udara Memburuk
FK Yasin Payakumbuh Perkuat Ekonomi Anggota, 59 Pelaku UMKM Terima Bantuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:53 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul

Senin, 2 November 2026 - 21:31 WIB

Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:31 WIB

300 Keluarga Miskin Payakumbuh Terima Bantuan Pangan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Serahkan Beasiswa dan Apresiasi MTQ

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wako Zulmaeta Lantik 114 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru