83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh memperkuat upaya perlindungan pekerja sektor informal dengan mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai ujung tombak perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program, tetapi langkah nyata menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan baru,” kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda.

Pengukuhan kader yang dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi itu berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Senin (06/04/2026).

Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan yang belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan tiga pesan utama sebagai pijakan gerakan tersebut, yakni memastikan tidak ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak ada keluarga kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta mendorong gerakan dimulai dari lingkungan terkecil seperti RT, RW, dan tempat ibadah.

Menurut dia, keberadaan kader GALAMAI menjadi strategi penting untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum terakses program perlindungan sosial.

Pemko Payakumbuh, kata dia, telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun cakupan tersebut masih perlu diperluas seiring masih besarnya jumlah pekerja yang belum terdaftar.

Rida juga meminta camat dan lurah aktif mengawal kinerja kader di lapangan, mulai dari memastikan pendataan tepat sasaran hingga memperkuat koordinasi sampai tingkat RT dan RW.

Ia menekankan pentingnya respons cepat apabila peserta mengalami risiko kerja atau meninggal dunia, sehingga hak-hak mereka dapat segera diproses.

“Manfaat program ini harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar administrasi kepesertaan,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Payakumbuh akan memperkuat gerakan tersebut melalui penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta mendukung pembukaan layanan langsung BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat guna mempermudah akses pendaftaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial mengatakan program GALAMAI sejalan dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja dan memperkuat sumber daya manusia.

Ia menyebutkan, berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal.

Namun, sekitar 33.825 pekerja atau 68,1 persen di antaranya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut dia, kader GALAMAI akan menyosialisasikan lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Ia menambahkan, iuran bagi peserta bukan penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan, dengan manfaat santunan kematian mencapai Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua anak.

Iddial optimistis kehadiran kader GALAMAI mampu mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Payakumbuh, termasuk melalui pemanfaatan kebijakan relaksasi iuran sebesar 50 persen.

“Gerakan ini harus menjadi upaya bersama agar tidak ada pekerja yang kehilangan perlindungan,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul
Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja
DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung
BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran
Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penyidikan AKBP Ady Herwiyanto
MBG Dibiayai Pajak, 6.097 Dapur Ditangguhkan Karena Pelaporan Tidak Terorganisir
Guru PPPK Riau Demo ke DPRD, Tuntut Kenaikan TPP untuk Perjelas Status

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:53 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul

Senin, 2 November 2026 - 21:31 WIB

Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja

Senin, 2 November 2026 - 15:00 WIB

DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung

Senin, 2 November 2026 - 14:40 WIB

BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 2 November 2026 - 14:20 WIB

Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran

Berita Terbaru