Gibran Terus Diserang, Sebenarnya Siapa yang Diuntungkan Menuju 2029?

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana jika serangan politik yang terus ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru menguntungkannya menjelang pemilu 2029?

Pertanyaan itu mencuat usai kontroversi ijazah Gibran kembali memanas. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026 rupanya tak mengakhiri perdebatan. Sebaliknya, muncul tuntutan baru, termasuk seruan pemakzulan.

Ada yang meminta Gibran menunjukkan dokumen pendidikan. Ada pula yang mempertanyakan keabsahan jabatannya dan mendorong DPR memulai proses pemberhentian.

Akankah semua tekanan ini benar-benar melemahkan Gibran?

Belum tentu.

Dalam politik, serangan yang berulang-ulang tidak selalu membuahkan hasil yang diinginkan. Orang yang menjadi sasaran bisa saja mendapat simpati ketika masyarakat menganggap penyerangan terhadap dirinya berlebihan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi sendiri tidak memberhentikan Gibran. Mahkamah menyatakan permohonan 12 pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum.

Namun dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan belum menemukan bukti yang meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau ijazah pendidikan luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran hingga jenjang SMA.

Di sinilah perdebatan muncul. Sejumlah pihak menilai keputusan tersebut tidak mengubah posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Sementara pihak lain menyoroti dokumen pendidikan yang tidak bisa dibuktikan secara meyakinkan di pengadilan.

Isu ini bahkan mulai dikaitkan dengan Pilpres 2029.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ridho Al-Hamdi menyinggung kemungkinan proses politik di DPR digunakan untuk membendung konsolidasi kekuatan politik kelompok Solo jelang pemilu mendatang.

Pandangan ini tidak membuktikan adanya gerakan politik yang sengaja dirancang. Namun persoalan ijazah Gibran kini masuk dalam pembahasan persaingan politik tiga tahun ke depan.

Ada perkembangan menarik lainnya.

Almas Tsaqibbirru Re A, pemohon uji materi batas usia calon presiden dan wakil presiden 2023, kini meminta DPR memproses pemakzulan Gibran.

Masih ingat Almas?

Permohonannya membuahkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Keputusan ini membuka peluang bagi kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Gibran yang saat itu menjabat Wali Kota Surakarta akhirnya bisa melangkah maju mendampingi Prabowo Subianto.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran, Almas menyatakan akan melayangkan surat ke DPR untuk menggunakan Hak Menyampaikan Pendapat untuk memulai proses pemakzulan.

Ironis. Almas yang sebelumnya membuka jalan bagi Gibran menjadi calon wakil presiden, kini meminta DPR memproses pemakzulannya.

Namun, belum tentu ada kepentingan politik di balik perubahan sikap tersebut. Bisa jadi Almas mempunyai pandangan hukum yang berbeda. Sebab, kasus tahun 2023 menyangkut batasan usia pencalonan, sedangkan keputusan terbaru mempertanyakan persyaratan pendidikan.

Di tengah polemik tersebut, beredar pula surat yang mengatasnamakan anggota Fraksi NasDem Tonny Tesar. Isinya mengusulkan pemakzulan Gibran.

Namun Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantahnya. Ia menyebut surat tersebut hoaks dan menegaskan partainya tidak mengambil sikap mendukung pemakzulan.

Bahkan berita yang belum jelas kebenarannya pun ikut meramaikan permasalahan ini.

Lantas, apakah seluruh penyerangan terhadap Gibran murni karena persoalan hukum atau ada kepentingan politik di baliknya?

Itu belum pasti. Tuduhan adanya skenario untuk membangun simpati juga tidak terbukti.

Namun dampaknya patut diwaspadai. Sebagian pihak mungkin bersimpati karena menganggap tuntutan terhadap Gibran berlebihan. Di sisi lain, ada juga yang menilai langkah tersebut wajar karena pejabat publik harus mempertanggungjawabkan persyaratan jabatannya.

Hasil pantauan Drone Emprit pada 10 September hingga 6 Oktober 2026 mencatat puluhan ribu perbincangan di media sosial dan lebih dari 10 ribu mention di media online terkait polemik ijazah Gibran.

Perdebatan masih terpecah. Ada yang menilai keputusan MK menguntungkan Gibran, ada juga yang tetap mempertanyakan dokumen pendidikannya.

Banyaknya pembicaraan tidak bisa dijadikan tolok ukur apakah dukungan terhadap Gibran bertambah atau berkurang.

Sejak pencalonannya pada 2023, kontroversi sepertinya tak pernah lepas dari Gibran. Mulai dari batasan usia, hubungan kekeluargaan dengan Jokowi, proses pencalonan, hingga persoalan ijazah.

Satu masalah mereda, muncul masalah lain.

Sementara Gibran sendiri tak banyak merespons. “Ya, kalau saya tidak lulus SMA, tidak mungkin saya bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Saya belajar sampai S1 di Singapura,” ujarnya usai putusan MK.

Saat ditanya tentang dokumen pendidikan yang dimaksud, jawabannya juga singkat.

“Kami akan segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Gibran menyatakan menghormati proses hukum dan memilih tetap fokus membantu Presiden Prabowo menjalankan program pemerintah.

Jawaban ini tidak menyelesaikan masalah dokumen pendidikan. Namun, ia juga memilih untuk tidak menanggapi kritik tersebut dengan perdebatan panjang.

Apakah sikap ini bagian dari strategi politik? Aku tidak tahu. Bisa jadi dia tak ingin memperpanjang masalahnya.

Yang jelas, keuntungan politik tidak selalu datang dari tindakan seseorang. Terkadang hal itu justru muncul akibat tindakan lawan.

Di tingkat partai politik, sikapnya tidak sama.

Gerindra meminta polemik itu dihentikan. Golkar memandang pemakzulan membutuhkan proses dan dukungan politik. NasDem belum mengambil sikap resmi, sementara sejumlah tokoh PDIP meminta Gibran mempertimbangkan mundur.

Lagi pula, pemakzulan tidak cukup hanya dengan memaksakan kehendak.

Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengatur proses melalui DPR, pemeriksaan MK, dan keputusan MPR. Jadi, permintaan Almas atau pendapat pengamat tidak serta merta membuat Gibran kehilangan posisinya.

Lalu bagaimana dengan tahun 2029?

Masih tiga tahun lagi. Belum jelas siapa yang akan mencalonkan diri, siapa yang berpasangan dengan siapa, atau seperti apa koalisi politiknya.

Namun apa yang terjadi saat ini tidak lepas dari kalkulasi politik di masa depan.

Gibran terus menyita perhatian, bukan hanya karena posisinya sebagai Wakil Presiden, tapi juga kontroversi yang menyertainya.

Bahkan, saya melihat kemungkinan persoalan ijazah ini akan terus muncul hingga mendekati tahun 2029. Apakah sengaja dipertahankan? Belum tentu. Namun jika hal ini terus berlanjut, siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Mungkin ada pihak yang berharap polemik ini mengakhiri perjalanan politik Gibran. Namun, bukan tidak mungkin membuat sebagian orang bersimpati padanya.

Perubahan sikap Almas, perbedaan pandangan partai, tuntutan pemakzulan, dan respon Gibran belum cukup untuk menyimpulkan bahwa semuanya adalah bagian dari permainan politik yang telah diatur.

Gibran masih perlu menjelaskan dokumen pendidikan yang dimaksud. Kritik terhadapnya juga wajar asalkan berdasarkan fakta.

Namun dalam politik, serangan tidak serta merta melemahkan lawan. Apalagi jika orang mulai menganggapnya berlebihan.

Barangkali, mereka yang berharap polemik ini mengakhiri perjalanan politik Gibran justru ikut membesarkan namanya menuju tahun 2029.

Sebab yang menyerang paling keras belum tentu pihak yang diuntungkan.

Oleh : Agus Susanto, S.Hut., SH, MH

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Demonstrasi Kenaikan Biaya Pendidikan, 107 Orang di Belgia Ditangkap
MK Tak Terima Gugatan Gibran Soal Syarat Pendidikan, Ini Tanggapan Jokowi
Klasemen Klub ASEAN Terbaru: Wakil Malaysia di Puncak, Persib Peringkat Kedua, Kalimantan Tercecer
Honda SH Mode 125 Model Terbaru 2027 Dirilis, Masuk Eropa dengan Harga Rp 56 Jutaan!
MOTOGP DAN PRESIDEN JOKOWI | Pendapat
Prabowo Menjadi Jagoan Golkar di Pilpres 2029
Golkar: Kami Sudah Putuskan Prabowo Sebagai Capres 2029, Nanti Cawapres
Bicara Soal Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Mahfud MD Akui Tak Punya Legal Standing untuk Menggugatnya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Demonstrasi Kenaikan Biaya Pendidikan, 107 Orang di Belgia Ditangkap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

MK Tak Terima Gugatan Gibran Soal Syarat Pendidikan, Ini Tanggapan Jokowi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Klasemen Klub ASEAN Terbaru: Wakil Malaysia di Puncak, Persib Peringkat Kedua, Kalimantan Tercecer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Gibran Terus Diserang, Sebenarnya Siapa yang Diuntungkan Menuju 2029?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Honda SH Mode 125 Model Terbaru 2027 Dirilis, Masuk Eropa dengan Harga Rp 56 Jutaan!

Berita Terbaru