Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi hingga 4 meter yang berpotensi menerjang sejumlah perairan di nusantara. Berdasarkan rilis resmi, potensi cuaca ekstrem diperkirakan berlangsung pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.
BMKG menyebutkan potensi gelombang tinggi dipengaruhi oleh kondisi pola angin dan keberadaan bibit siklon tropis berkekuatan 92W yang teramati pada sekitar 14,7° LU dan 98,6° BT.
Pola angin utara khatulistiwa Indonesia umumnya bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 8-20 knot. Sedangkan di selatan khatulistiwa, angin bertiup dari timur ke tenggara dengan kecepatan 10–28 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah Samudera Hindia sebelah barat Bengkulu hingga Lampung dan Laut Arafuru, tulis BMKG dalam keterangannya, Senin (28/9).
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25–2,5 meter kemungkinan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Selat Malaka bagian utara, Samudera Hindia selatan Jawa Barat, Samudera Hindia Jawa Tengah, Samudera Hindia selatan Bali, dan Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Timur.
Potensi gelombang dengan ketinggian serupa juga terdapat di Laut Arafuru bagian barat, tengah, dan timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Jawa bagian timur dan tengah, serta Samudera Pasifik utara Maluku.
Gelombang yang lebih tinggi berkisar 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Samudera Hindia sebelah barat Aceh, sebelah barat Kepulauan Nias, sebelah barat Kepulauan Mentawai, sebelah barat Bengkulu, dan sebelah barat Lampung.
Gelombang setinggi 2,5-4 meter juga berpeluang terjadi di Samudera Hindia selatan Banten, selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, selatan Jawa Timur, dan selatan Nusa Tenggara Barat.
BMKG menyatakan potensi gelombang tinggi dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran, kata BMKG.
BMKG mengimbau masyarakat khususnya nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca dan gelombang di wilayah perairan.
Nelayan yang menggunakan perahu berisiko menghadapi kondisi berbahaya bila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sedangkan kapal tongkang perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Untuk kapal feri, BMKG mengingatkan risiko bila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang lebih dari 4 meter.
“Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai sekitar wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” kata BMKG.
(P-4)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














