BALI – DETEKSIPOST.COM – Pencurian di sebuah kost di Jl. Sedap Malam, Gang Tunjung Biru No 1 Denpasar Timur yang viral di media sosial berhasil diungkap aparat Polsek (Dentim) Denpasar Timur. Pria berinisial IPJ (18) ditangkap Satreskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
Peristiwa pencurian ini diketahui pada Rabu (23/09/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban hendak memasukkan uang ke celengan, namun ternyata celengan tersebut hilang. Setelah menanyakan kepada teman kosnya, diketahui temannya juga kehilangan Rp. 50.000 dan uang tunai 15 dolar AS.
Korban kemudian meminta pemilik kos untuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk dan masuk ke dalam kost dengan mengambil kunci yang disimpan di atas meteran listrik. Pelaku diduga mengambil uang tunai, dolar AS, dan celengan berisi sekitar Rp. 80.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasi Polsek Dentim yang dipimpin Satreskrim IPTU I Ketut Sudarsana, SH, MH didampingi Tim Operasi Polsek IPDA I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku di sekitar Jalan Sedap Malam pada Kamis (24/09/2026) sore. Saat diperiksa, terduga pelaku mengaku telah mengambil uang dan celengan korban. Uang hasil pencurian itu diketahui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan celengan sebagai barang bukti. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, SH, MH mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, antara lain dengan memastikan pintu kamar terkunci dan tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. (Tim)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














