Tanda tangan Purbaya Rp. Uang kertas 100 ribu viral dan banyak dicari para kolektor

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran uang kertas rupiah pecahan Rp. Uang pecahan 100.000 bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa mendadak viral dan menjadi incaran para kolektor. Kelangkaan lembaran tersebut dipicu oleh singkatnya masa jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang hanya bertahan selama satu tahun, seperti dilansir Detik Finance.

Postingan yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa uang tersebut merupakan Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022. Meski menggunakan desain emisi 2022, namun fisik mata uang tersebut baru dicetak pada tahun berikutnya saat Purbaya masih aktif menjabat.

Selain dicantumkan tanda tangan Purbaya, uang Rp. Uang pecahan 100.000 masih bertanda tangan mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang resmi mengundurkan diri.

Peredaran uang kertas pecahan 100.000 Rupiah bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi perbincangan hangat di media sosial dan diburu para kolektor. Keberadaan lembaran tersebut menarik perhatian publik karena Purbaya tercatat baru menjabat selama satu tahun sebagai Menteri Keuangan seperti dilansir Detik Finance.

Postingan yang beredar memperlihatkan tanda tangan Purbaya yang tersemat pada Uang Kertas Rupiah pecahan 100.000 tahun 2022 yang baru dicetak pada tahun berikutnya. Selain tanda tangan Menkeu, lembaran itu masih memuat tanda tangan mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada Juli tahun ini.

Kombinasi tanda tangan resmi yang relatif jarang menjadi alasan utama perburuan para kolektor uang. “Yang jelas dicari para kolektor, karena edisi Perry Purbaya itu langka. Pak Purbaya menjabat Menteri Keuangan hanya setahun dan hanya satu kali di tahun 2026,” jelas salah satu warganet.

Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, penerbitan pecahan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.

“Uang Kertas Rupiah memuat tanda tangan Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan dan Bank Indonesia yang diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia. Tanda tangan pada Uang Rupiah sesuai dengan tanda tangan pejabat yang menjabat pada saat proses pembentukan dan pembuatan Uang Rupiah,” ujarnya kepada detikcom, Senin (21/9/2026).

Bank Indonesia menjamin status hukum uang edisi ini di masyarakat. Ramdan menegaskan, uang cetakan yang berisi tanda tangan Purbaya dan Perry tetap sah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Uang Rupiah Cetak Tahun 2026 yang ditandatangani Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia tetap sah sebagai alat pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Ramdan.

Perubahan struktur pimpinan di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia tentu tidak membatalkan masa berlaku uang yang sudah beredar. Penyesuaian tanda tangan pejabat baru akan dilaksanakan secara bertahap pada proses produksi selanjutnya.

“Perubahan Menteri Keuangan atau Gubernur Bank Indonesia tidak mempengaruhi keabsahan Uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan. Uang Rupiah yang dihasilkan selanjutnya akan sesuai dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah,” tegasnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Mengapa Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud enggan ikut serta dalam gugatan ijazah Gibran?
Pemko Payakumbuh Bergerak Bantu Korban Banjir Bandang Solok
Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tak Dikenal di Mukomuko
Sidang Gibran di MK Memanas, Ini yang Dikhawatirkan Anies dan Mahfud Hingga Enggan Terlibat
Jelang Demo Buruh, Jalan MH Thamrin Menuju Monas, Jakarta Pusat Ditutup Sementara: Okezone News
Kunjungi Korban Keracunan MBG di Batang, Yoyok Riyo Sudibyo Soroti Orientasi Bisnis SPPG
Roy Suryo ditanya apa kesalahan Jokowi: menjatuhkan diri
Update Peristiwa KM Virgo, 107 Korban Masih Dalam Upaya Pencarian
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:17 WIB

Mengapa Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud enggan ikut serta dalam gugatan ijazah Gibran?

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Pemko Payakumbuh Bergerak Bantu Korban Banjir Bandang Solok

Kamis, 24 September 2026 - 12:51 WIB

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tak Dikenal di Mukomuko

Kamis, 24 September 2026 - 12:34 WIB

Tanda tangan Purbaya Rp. Uang kertas 100 ribu viral dan banyak dicari para kolektor

Kamis, 24 September 2026 - 12:17 WIB

Sidang Gibran di MK Memanas, Ini yang Dikhawatirkan Anies dan Mahfud Hingga Enggan Terlibat

Berita Terbaru

Headline

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tak Dikenal di Mukomuko

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:51 WIB