Usai Video Viral di Kafe Samarinda, Dandim Minta Maaf dan Pastikan Sinergi dengan Pemerintah Tetap Solid

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAKU, BALIKPAPAN–Video perbedaan pendapat antara Babinsa Karang Asam Ulu dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), saat penggerebekan di sebuah kafe di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa 22 September 2026 malam, menyedot perhatian di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad meminta maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Dalam siaran persnya ia menjelaskan, kehadiran Babinsa di lokasi awalnya karena adanya laporan dari pemilik kafe terkait adanya keributan.

Babinsa kemudian datang memantau situasi dan membantu menjaga kondisi kondusif di wilayah sasaran.

Sekitar pukul 23.30 Wita, Satpol PP Samarinda tiba di lokasi untuk melakukan kegiatan penertiban.

Dalam proses tersebut terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kasatpol PP yang kemudian berkembang menjadi perbedaan pendapat dan terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Dandim menilai kejadian ini perlu dilihat secara keseluruhan, terutama terkait perbedaan tugas dan wewenang masing-masing pihak.

Babinsa menjalankan fungsi pembinaan wilayah dan pengawasan wilayah, sedangkan Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Atas kejadian tersebut, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda mohon maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam melaksanakan tugas di lapangan terdapat sikap, perkataan atau komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman, kata Kolonel Inf Arif Hermad.

Menurutnya, permintaan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus upaya menjaga hubungan baik yang telah terjalin antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda.

Ia mengatakan, perbedaan komunikasi tidak perlu berkembang menjadi permasalahan antar lembaga.

Sebab, TNI dan Pemerintah Kota Samarinda mempunyai tujuan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondisi masyarakat agar tetap kondusif.

“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Samarinda. Begitu pula evaluasi internal yang akan kami lakukan agar komunikasi dan koordinasi personel kami dapat terus berjalan lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, proses penyelidikan kejadian ini masih terus berjalan. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh atas kejadian tersebut.

Dandim mengatakan, akan menyerahkan prosesnya kepada pihak berwajib.

Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menambah permasalahan yang terjadi, ujarnya.

Ia pun berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi saat personel dari berbagai elemen menjalankan tugasnya.

Dandim juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video klip atau informasi yang belum terverifikasi.

“Sekali lagi kami mohon maaf dan berharap sinergi baik yang telah terjalin antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terus berjalan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.





R

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

“RELAWAN PRO PURBAYA 2029, PEMUTUS GELOMBANG POLITIK YANG BARBAR”
Islam Ala Prabowo: Ketika Satu Kata Mengundang Banyak Makna
Belajar dari Jepang, BGN Tinjau Model Central Kitchen untuk MBG
China Dengan Tegas Menolak Sanksi AS terhadap Maskapai Iran
#RepublikFabeliano, “KORANJOKOWI & REPUBLIK FABELIANO KE PAPUA SELATAN!?”
Komando Militer Quang Tri mengoordinasikan pelaksanaan program “Kejadian Terkini di Desa”.
87 Siswa dan Orang Tua di Batang Keracunan Usai Konsumsi MBG
KPU Minta MK Tolak Gugatan Syarat Pencalonan Gibran
Tag :