Peringatan! Jakarta akan macet parah, 50 ribu buruh siap berdemonstrasi pada 24 September

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Putraindonews.com, Jakarta – Rencana aksi besar-besaran digelar 50.000 pekerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Aksi ini merupakan bagian dari agenda lanjutan serikat pekerja untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Baca JugaKebakaran di Kebayoran Lama, Kerugian Diperkirakan Rp 1,2 Miliar

Rencana aksi unjuk rasa ini muncul setelah aksi yang semula dijadwalkan pada 17 September ditunda karena buruh memilih membuka ruang dialog dengan Panitia Kerja Komisi IX DPR RI.

Pertemuan Rabu (16/9/2026) ini menjadi kesempatan koalisi buruh menyampaikan sejumlah kritik terhadap RUU yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Baca JugaPeringatan HUT ke-81 TNI Batal di Monas, Dipindah ke Cilangkap

Namun hasil diskusi tersebut masih ditunggu hingga 22 September sebelum serikat pekerja menentukan langkah selanjutnya.

Serikat Pekerja perlu mengusulkan agar perundingan antara perusahaan dengan pekerja atau serikat buruh dilakukan sejak muncul rencana PHK, bukan setelah keputusan PHK diambil.

Baca JugaKetua KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba Tutup Tim “Kompak dan Berjaya”.

“Yang harus diperkuat adalah Dewan Pengupahan,” kata Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), AGN R. Abdullah. Ed/HS

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra Unggul Jauh Dibanding PDIP dan Golkar, Safari Politik Jokowi Tak Berdampak pada Elektabilitas PSI
Polres Dumai Hadir di Pesisir Jalan Bahtera Melalui Program JALUR
MK Diminta Diskualifikasi Gibran Rakabuming dalam Gugatan Pilpres Phpu 2024 | Detak.co
Pakar hukum mengungkap celah hukum yang bisa mencopot Gibran dari jabatan wakil presiden
Mengenal BESTie, Girl Group K-Pop yang viral berkat lagu Love Options
61 Personel Payakumbuh Dikerahkan ke Lokasi Banjir Solok
Evakuasi Hari ke-11, Penyelam Basarnas Kembali Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8
Kritik terbaru terhadap Nick Woltemade dari ikon klub Juventus
Tag :