JAKARTA (Lentera) – Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Reforma Agraria, disahkan menjadi undang-undang.
“Kami akan menanyakan kepada masing-masing fraksi, apakah RUU Reforma Agraria bisa disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, yang kemudian disetujui legislator, Selasa (22/9/2026).
Dalam laporannya, Ketua Panitia Kerja RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri mengatakan, pembentukan RUU tersebut merupakan upaya negara, untuk mengatasi akar persoalan ketimpangan agraria yang belum terselesaikan secara tuntas.
Ia mengatakan permasalahan pertanahan di Indonesia masih diwarnai dengan tingginya disparitas penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta konflik agraria yang berkepanjangan dan luas.
Selain itu, amanat TAP MPR Tahun 2001 tentang Reforma Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam serta semangat Undang-Undang tentang Peraturan Pokok-pokok Agraria dipandang belum sepenuhnya terwujud dalam penataan yang menyeluruh dan terpadu.
“Kondisi ini memerlukan adanya landasan hukum yang kuat dan komprehensif agar reforma agraria dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Iman Sukri, penyusunan RUU Reforma Agraria dilakukan sesuai amanat konstitusi, yakni dengan menerapkan prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna.
Dia menjelaskan, Badan Legislatif DPR telah melakukan rapat dengan sedikitnya 55 pihak yang terdiri dari akademisi, praktisi, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan, dan kementerian/lembaga terkait.
“Sehingga RUU Peraturan Reforma Agraria benar-benar mendapat masukan yang berarti dari masyarakat sehingga Badan Legislatif mendapatkan abstraksi yang tepat untuk dituangkan dalam norma dan muatan materi dalam pasal-pasalnya,” jelasnya.
Pengambilan keputusan RUU Reforma Agraria tingkat satu dilakukan pada Senin (21/9/2026), setelah seluruh pembahasan daftar inventarisasi masalah serta harmonisasi dan sinkronisasi selesai dilakukan.
Redaktur: Arief Sukaputra
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













