SEkelompok warga membubarkan jemaah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banteng. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono mengatakan, pembubaran jemaah GKPI terjadi di sebuah rumah kontrakan yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah oleh kelompok agama tertentu.
Peristiwa itu terjadi siang tadi di rumah ibadah, bukan di gereja, kata Yono, Minggu (20/9) seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (21/9).
Dari video yang beredar di media sosial, massa menggerebek lokasi yang dijadikan tempat ibadah sejumlah jemaah GKPI. Warga datang dan memaksa rumah yang dijadikan tempat ibadah itu ditutup karena tidak memiliki izin.
Selain itu, pembubaran ibadah tersebut diduga disertai ancaman penggunaan senjata tajam.
Yono menjelaskan pihak-pihak yang bersengketa dimediasi oleh tokoh masyarakat dan pemerintah setempat. Dia mengklaim situasi kondusif.
“Kedua pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat setempat bersama camat juga, agar situasi di lapangan kondusif dan terkendali,” kata Yono.
Yono menambahkan, pembahasan mengenai pembubaran ibadah GKPI akan dilanjutkan pada Selasa, 22 September 2026 dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan diharapkan dapat dicari solusinya. (Metrotvnews/H-4)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














