Peringatan keras diberikan kepada pegawai Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang videonya viral dan diduga mengejek korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun Jogja Police Watch (JPW) menilai sanksi tersebut belum cukup sehingga mendorong pegawai tersebut diberhentikan.
Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba menilai, tindakan yang dilakukan pegawai SPPG tersebut tidak tepat, apalagi orang yang dijadikan bahan candaan tersebut diduga merupakan korban keracunan massal. Menurutnya, petugas yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG harus menunjukkan empati terhadap masyarakat terdampak.
“Saya sebagai orang tua sekaligus aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) mengecam keras tindakan yang terkesan mengolok-olok korban yang diduga hilang ingatan setelah menyantap menu MBG tersebut,” kata Kamba.
Kamba kemudian meminta agar sanksi yang diberikan tidak berhenti pada peringatan saja. Ia mendorong agar pegawai dalam video tersebut mendapat sanksi maksimal berupa pemecatan.
“Kami mendorong perlunya sanksi tegas terhadap oknum dalam video tersebut yang diduga merupakan petugas SPPG Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta,” ujarnya.
Menurut Kamba, pemecatan itu perlu dilakukan karena tindakan tersebut dinilai sudah melewati batas kepatutan. Ia pun menilai permasalahan ini tidak hanya terkait konten media sosial saja, namun juga menyangkut etika seseorang yang bekerja di sebuah program pelayanan publik.
Sanksi tegas berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan perlu dan penting, karena perbuatannya dalam video tersebut sangat tidak pantas, jelas Kamba.
Video yang dipermasalahkan sebelumnya beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang pria sedang makan ayam katsu. Usai mencicipi makanan tersebut, pria tersebut melontarkan kalimat yang kemudian dikait-kaitkan warganet dengan kondisi salah satu korban keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Aku kemarin makan chicken katsu, masih enak aduh. Ingatanku hilang tujuh puluh persen,” ujar pria dalam video yang beredar.
Ucapan tersebut kemudian dilontarkan seorang siswa SMK Swasta Gabungan Berastagi di Kabupaten Karo berinisial FP. Sebelumnya, FP dikabarkan mengalami gangguan kesehatan dan trauma setelah menjadi bagian dari kasus keracunan massal terkait program MBG.
Namun kondisi FP juga perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, FP dikatakan tidak mengalami gangguan fungsi otak.
Belakangan, pria dalam video tersebut diketahui merupakan pegawai SPPG Banjarharjo II di Desa Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Panewu Dlingo Marjihidayat membenarkan bahwa pria tersebut merupakan salah satu pegawai di SPPG.
Pihak camat kemudian mengkonfirmasi kepada Kepala SPPG Banjarharjo II terkait video yang beredar. Dari hasil konfirmasi tersebut, pegawai yang bersangkutan disebut mendapat teguran keras atas perbuatannya.
“Teguran keras sudah diberikan kepada Gerard (petugas SPPG Muntuk). Benar hal itu dilakukan salah satu pegawai SPPG Banjarharjo II Desa Muntuk,” kata Marjihidayat, Minggu (20/9/2026).
Baca juga: Genap 100 Tahun, Gontor Persembahkan Dua Karya untuk Prabowo
Namun Marjihidayat belum menjelaskan secara rinci bentuk teguran yang diberikan kepada pegawai tersebut. Identitas lengkap karyawan tersebut dan rincian sanksi internal belum dipublikasikan.
Bagi JPW, tanggapan tersebut tidak menjawab pertanyaan mengenai kepantasan tindakan pegawai SPPG yang menjadi sorotan. Kamba menilai, petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG harus lebih peka terhadap kondisi para korban yang terdampak isu keamanan pangan.
“Tidak patut dilakukan oleh siapapun, apalagi jika diduga dilakukan oleh petugas SPPG. Seharusnya mereka berempati terhadap korban dan meningkatkan kualitas pelayanan agar kasus keracunan massal yang diduga menu MBG tidak terulang kembali,” ujarnya.
Kamba juga meminta agar permasalahan tersebut tidak berakhir dengan munculnya video klarifikasi atau permintaan maaf dari pegawai yang bersangkutan. Menurutnya, perbuatan dalam video tersebut perlu ditindaklanjuti dengan sanksi yang dinilai dapat memberikan efek jera.
Ia kembali menegaskan, pemecatan merupakan salah satu bentuk sanksi yang diberikan JPW terhadap pegawai tersebut. Sementara itu, hingga saat ini pihak camat hanya menyatakan telah memberikan teguran keras dan belum mengumumkan keputusan pembubaran mereka.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














