Jaksa menyebut ada 7 postingan Roy yang menyebut ijazah Jokowi palsu

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS.TV – Roy Suryo menjalani sidang perdananya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Roy Suryo didakwa menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi lewat media sosial.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Roy Suryo melakukan tindak pidana penyerangan verbal terhadap kehormatan atau nama baik Jokowi melalui teknologi informasi, khususnya media sosial.

JPU menyatakan, diduga ada 28 postingan di media sosial, dimana 7 postingan di antaranya berisi terdakwa yang menyebut ijazah Jokowi palsu. Jaksa menjerat Roy Suryo dengan pasal KUHP terkait pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik serta pasal UU ITE.

Tim kuasa hukum Roy Suryo menilai dakwaan jaksa tidak jelas atau tidak jelas. Pengenaan pasal pencemaran nama baik dalam dakwaan dinilai prematur karena hingga saat ini belum ada forum yang menyatakan keaslian ijazah Jokowi.

Sementara soal pencemaran nama baik, tim kuasa hukum Roy menyatakan, Jokowi tidak boleh tersinggung jika ijazahnya dianalisa karena sudah menjadi dokumen publik saat digunakan untuk mencalonkan diri.

Selain itu, Roy mengkritik jaksa yang membuat surat dakwaan menggunakan bukti-bukti dari unggahan Rismon Sianipar.

Sementara itu, Roy Suryo menegaskan tidak akan mundur dari kasus ijazah Jokowi dan menolak tawaran restorative justice dan terus berjuang.

Roy juga menyebut, ada tiga akun media sosial yang menjadi pemicu kasus ini dan tidak ada satu pun akun media sosial. Beberapa rekening yang disebutkan JPU dalam dakwaan sebenarnya milik Rismon Sianipar.

#roysuryo #sedangijazah #ijazahjokow

Baca Juga: Bahlil Tanggapi Kasus Korupsi Fahd A Rafiq: Bencana Bagi Golkar

Unduh Aplikasi KompasTV di TV Anda, kini dalam satu aplikasi untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG: Kualitas Udara di Palembang Berbahaya Akibat Kabut Asap
Kondisi Terkini Korban MBG asal Karo di RSCM, Dokter Pastikan Febiona Tidak Mengalami Kehilangan Ingatan atau Gangguan Psikotik – BeritaNational.ID
Prabowo Tak Akan Hadiri Sidang PBB & Akan Diwakili Sugiono, Ini Alasannya
Tak Sekadar Masak, Sudaryono Ungkap Masalah di Balik Dapur MBG yang Layani Ribuan Orang
ITS dan Konjen AS Dorong Talenta Muda Berinovasi Digital
BYD Atto 2 Versi Terbaru Diluncurkan dengan Jangkauan 501 Km
Viral Pusaran Debu di Mataram, BMKG: Fenomena Setan Debu
Zulmaeta: Sertifikat Bukan Ukuran Kompetensi ASN
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:51 WIB

BMKG: Kualitas Udara di Palembang Berbahaya Akibat Kabut Asap

Kamis, 17 September 2026 - 22:34 WIB

Kondisi Terkini Korban MBG asal Karo di RSCM, Dokter Pastikan Febiona Tidak Mengalami Kehilangan Ingatan atau Gangguan Psikotik – BeritaNational.ID

Kamis, 17 September 2026 - 22:17 WIB

Prabowo Tak Akan Hadiri Sidang PBB & Akan Diwakili Sugiono, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Jaksa menyebut ada 7 postingan Roy yang menyebut ijazah Jokowi palsu

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Tak Sekadar Masak, Sudaryono Ungkap Masalah di Balik Dapur MBG yang Layani Ribuan Orang

Berita Terbaru

Headline

BMKG: Kualitas Udara di Palembang Berbahaya Akibat Kabut Asap

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:51 WIB