Payakumbuh – Pemko Payakumbuh memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi guna mempercepat pelayanan publik melalui pengelolaan administrasi dan arsip yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (08/06/2026).
Rida mengatakan optimalisasi penggunaan SRIKANDI menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pemerintahan sekaligus memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan lebih terintegrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurut dia, penerapan sistem tersebut memungkinkan proses administrasi pemerintahan berlangsung lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan penelusuran dokumen serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin seluruh proses administrasi pemerintahan semakin cepat, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Erwan mengatakan pemanfaatan SRIKANDI di lingkungan Pemkot Payakumbuh terus menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan Dashboard Monitoring SRIKANDI per 4 Juni 2026, tercatat sebanyak 21.693 naskah telah dikelola melalui sistem tersebut, terdiri atas 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.
Selain itu, terdapat 75 arsip berstatus retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang telah ditindaklanjuti.
Erwan menjelaskan SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan, hingga disposisi dalam satu sistem digital yang dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Melalui rapat ini kami ingin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI sehingga pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan aplikasi tersebut, mulai dari penerbitan surat edaran, sosialisasi pada kegiatan pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah melaksanakan coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah. Hingga saat ini sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan penggunaan aplikasi tersebut.
“Kami berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam aktivitas administrasi sehari-hari sehingga pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta terdokumentasi dengan baik,” ujar Erwan.
Rapat tersebut diikuti para kepala OPD serta kepala subbagian umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Pemko Payakumbuh














