Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf, Doni Iklas : Saya Mohon Maaf atas Kelalaian dan Kondisi Tersebut 

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Rubrikpos — Beredar cuplikan video mobil dinas Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas digunakan istrinya bernama Ivo Doni untuk pergi ke kampus bersama temannya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tindakan ini menuai kritikan publik.

Dari video yang beredar, ada tiga orang teman istri Doni di dalam mobil dinas merek Toyota Camry warna hitam tersebut. Mereka mengabadikan momen perjalanan melintasi jalan nasional hingga masuk tol Padang-Sicincin.

Terlihat juga, mobil sempat dikendarai teman dari istri Doni. Sepanjang jalan, mereka di dalam mobil begitu menikmati perjalanan.

“Kita mau pergi kuliah. Sama ibuk (istri Doni). Kita kuliah ya, buk, ya. Nah, ini ada driver pribadinya. Sopir ke dua (temanya yang mengendarai mobil),” ucap salah si perekam video.

Sopir Pribadi Sakit

Menyikapi hal itu, Doni menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khususnya masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyebutkan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (23/5/2026).

“Saya meminta maaf kepada publik, khususnya masyarakat Lima Puluh Kota atas kelalaian saya,” kata Doni dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, mobil dinas terpaksa dipakai istrinya lantaran sopir pribadi sedang pulang kampung karena sakit. Sehingga si sopir tidak bisa masuk kerja pada hari itu.

“Di saat bersamaan saya juga sedang di luar kota untuk keperluan dinas, dan istri saya ada keperluan ke kampus untuk urusannya. Rencananya, saya akan sama-sana untuk pulang dijemput dari luar kota sama istri saya,” jelasnya.

Doni menegaskan, istri dan teman-temannya tidak ada maksud untuk melukai hati masyarakat. Tindakan itu murni karena ketidak tahuan dalam memanfaatkan fasilitas negara.

“Sekali lagi, atas kondisi dan kelalaian, secara pribadi dan keluarga saya mohon maaf. ejadian ini di luar dugaan kami dan semoga ke depan kami dapat lebih menjaga dan pergunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan, menilai dengan permohonan maaf yang telah disampaikan Doni, sehingga persoalan tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menyebut kasus ini sudah tidak perlu dipersoalkan dan diperdebatkan.

“Saya kira tidak perlu persoalan ini diperbesar lagi. Sebab persoalan atau kasus seperti ini karena ketidak tahuan yang bersangkutan,” kata Ferizal.

“Doni sudah menjelaskan, sopirnya dalam kondisi sakit dan tidak bisa dipaksakan untuk menyetir, setelah dicermati memang persolan etik dan pemahaman saja,” sambung Wakil Bupati Lima Puluh Kota periode 2016-2021 itu. (**)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Soroti Kualitas Belanja dan Penguatan PAD RAPBD 2027
DPRD Payakumbuh pastikan tambahan TKD Rp116,97 miliar tepat sasaran
DPRD Payakumbuh matangkan tiga ranperda strategis untuk pembangunan daerah
Pencabutan Perda RDTR Disepakati, DPRD Payakumbuh Lanjutkan Agenda LKPJ 2025
Safari Ramadan ke Masjid Baitussalam, Ketua DPRD Wirman Putra Serahkan Bantuan Rp150 Juta
Tok.. APBD 2026 Kota Payakumbuh Ditetapkan DPRD Bersama Pemko Payakumbuh
Fraksi DPRD Payakumbuh Soroti Efisiensi Anggaran dan Isu Publik dalam RAPBD 2026
Ketua DPRD Wirman Putra: Satu Nagari Satu Event Jadi Tonggak Pelestarian Adat Payakumbuh

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:52 WIB

DPRD Payakumbuh Soroti Kualitas Belanja dan Penguatan PAD RAPBD 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh pastikan tambahan TKD Rp116,97 miliar tepat sasaran

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

DPRD Payakumbuh matangkan tiga ranperda strategis untuk pembangunan daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:23 WIB

Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf, Doni Iklas : Saya Mohon Maaf atas Kelalaian dan Kondisi Tersebut 

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

Pencabutan Perda RDTR Disepakati, DPRD Payakumbuh Lanjutkan Agenda LKPJ 2025

Berita Terbaru