Pencabutan Perda RDTR Disepakati, DPRD Payakumbuh Lanjutkan Agenda LKPJ 2025

- Redaksi

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (13/04/2026).

“Tujuh Fraksi menyetujui Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 dapat disahkan dan disetujui menjadi Perda Kota Payakumbuh,” kata Wakil Ketua DPRD, Hurisna Jamhur.

Ia menjelaskan, dari empat ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi, hanya ranperda terkait tata ruang yang dapat langsung diputuskan dalam rapat paripurna tersebut.

Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan ranperda tertentu melalui tahapan evaluasi oleh gubernur.

Hurisna mengatakan, ranperda yang berkaitan dengan tata ruang termasuk dalam kategori yang harus dievaluasi setelah pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Oleh karena itu, ranperda pencabutan perda RDTR tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk proses evaluasi.

Sementara itu, tiga ranperda lainnya akan terlebih dahulu melalui tahapan fasilitasi oleh gubernur sebelum dijadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan di DPRD.

“Setelah keluar hasil fasilitasi gubernur, barulah kita jadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan terhadap ketiga ranperda tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Hurisna menegaskan, pembahasan LKPJ telah melalui serangkaian tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia merinci, proses pembahasan dimulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), dilanjutkan dengan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah.

Pansus kemudian menyusun laporan dan rekomendasi pada 10 April 2026, yang dilanjutkan dengan rapat paripurna internal pada hari yang sama.

“Hari ini kita sampai pada tahapan akhir, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025,” tutupnya.

Sementara itu Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh catatan tersebut melalui perangkat daerah terkait.

“Terima kasih kami sampaikan atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Insyaa Allah akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan perbaikan pada penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Rave dan Massey homer saat Royals mengalahkan Astros 5-2, menjatuhkan Houston ke peringkat pertama dengan Texas
Lions vs. Bills: Tiga alur cerita yang harus diketahui untuk pertandingan prime-time Minggu 2 hari Kamis | Berita, Analisis & Pembaruan NFL Terbaru
5 Center Lagi yang Bisa Ditandatangani Knicks Setelah Kesepakatan James Wiseman
BPK Soroti Pengelolaan Sampah Payakumbuh, Om Zet Dorong Solusi Baru
Revitalisasi Sekolah: Kepala Sekolah Diminta Jaga Dana Negara
Prediksi Alavés vs Valencia: Tim tamu bertekad menghentikan kemerosotannya.
Cara menonton Valencia vs. Deportivo Alaves di AS: saluran TV dan opsi streaming untuk 15 September
Jadwal Elite Liga Champions AFC Al-Nassr 2026-27 Cristiano Ronaldo: Tanggal, jadwal pertandingan, dan lawan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:33 WIB

Rave dan Massey homer saat Royals mengalahkan Astros 5-2, menjatuhkan Houston ke peringkat pertama dengan Texas

Kamis, 17 September 2026 - 10:24 WIB

Lions vs. Bills: Tiga alur cerita yang harus diketahui untuk pertandingan prime-time Minggu 2 hari Kamis | Berita, Analisis & Pembaruan NFL Terbaru

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

5 Center Lagi yang Bisa Ditandatangani Knicks Setelah Kesepakatan James Wiseman

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

BPK Soroti Pengelolaan Sampah Payakumbuh, Om Zet Dorong Solusi Baru

Rabu, 16 September 2026 - 13:12 WIB

Revitalisasi Sekolah: Kepala Sekolah Diminta Jaga Dana Negara

Berita Terbaru