Rayakan HUT ke-80, KAI Sumut Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Tiket KA Sribilah Utama

- Redaksi

Senin, 8 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada 28 September 2025 dengan tema 80th Endless Journey, PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara menghadirkan promo diskon tiket kereta api sebesar 20 persen selama bulan September 2025.

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada 28 September 2025 dengan tema 80th Endless Journey, PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara menghadirkan promo diskon tiket kereta api sebesar 20 persen selama bulan September 2025.

Promo ini berlaku khusus untuk KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat (PP) kelas eksekutif dan bisnis, dengan periode keberangkatan 1 hingga 30 September 2025.

Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, mengatakan promo ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia kereta api.

“Program ini menjadi wujud terima kasih KAI atas kepercayaan pelanggan yang terus menggunakan layanan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar As’ad.

Ia menambahkan, melalui promo HUT ke-80 ini, KAI ingin menghadirkan perjalanan yang lebih terjangkau, nyaman, dan berkesan. “Kami berharap promo ini menjadi momentum untuk semakin mendekatkan pelanggan dengan layanan KAI,” lanjutnya.

KAI juga mengajak masyarakat untuk turut merasakan kemeriahan peringatan HUT ke-80 dengan memanfaatkan program diskon ini.

“Dukungan masyarakat senantiasa kami butuhkan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi pilihan yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan. Sekaligus menjaga keberlangsungan transportasi publik demi kepentingan bersama,” tutur As’ad.

Syarat dan Ketentuan Promo Diskon 20 Persen HUT ke-80 KAI di Sumut:

  1. Berlaku untuk keberangkatan KA Sribilah Utama kelas eksekutif dan bisnis periode 1–30 September 2025.
  2. Pemesanan tiket dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi/agen perjalanan yang bekerja sama dengan KAI.
  3. Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus serta tidak dapat digabungkan dengan reduksi maupun promo lainnya.
  4. Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 081-122-233-121, atau melalui aplikasi Access by KAI.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

 

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Daerah di Sumbar yang Dipilih Kemenekraf untuk Akselerasi Kriya
Desa Devisa buka jalan UMKM rendang Payakumbuh ke pasar ekspor
Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Perizinan Pemanfaatan Ruang, Pelanggar Terancam Pembongkaran
Tetap Buka Di Akhir Pekan, Perpustakaan Payakumbuh Perluas Akses Literasi dan Ruang Publik Edukatif
Refleksi 55 Tahun Payakumbuh, DPRD Titip Harapan pada Kepemimpinan Baru
Disnakerperin Payakumbuh Dorong Penguatan Industri Daerah lewat Pelatihan, Sertifikasi, dan Klaster IKM Sepanjang 2025
LRT Jabodebek Hadir Dekat dengan Aktivitas Masyarakat, Terhubung dengan Pusat Perbelanjaan dan Fasilitas Publik
Mau Coba Konsisten Investasi? Coba Lakukan Ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Daerah di Sumbar yang Dipilih Kemenekraf untuk Akselerasi Kriya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:18 WIB

Desa Devisa buka jalan UMKM rendang Payakumbuh ke pasar ekspor

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:48 WIB

Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Perizinan Pemanfaatan Ruang, Pelanggar Terancam Pembongkaran

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tetap Buka Di Akhir Pekan, Perpustakaan Payakumbuh Perluas Akses Literasi dan Ruang Publik Edukatif

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:28 WIB

Refleksi 55 Tahun Payakumbuh, DPRD Titip Harapan pada Kepemimpinan Baru

Berita Terbaru

Headline

Jokowi Soal Parliamentary Threshold: Mau 5, 6, 7, 8, Oke

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:34 WIB