470 Anggota Bamus di 50 Kota Perpanjang Masa Jabatan Hingga 2030

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lima Puluh Kota — Sebanyak 470 anggota Badan Permusyawaratan Desa (Bamus) di Lima Puluh Kota dilantik dan masa jabatannya diperpanjang secara resmi oleh Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Sarilamak, Kamis, (12/09/2024), dan dihadiri oleh para asisten, kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Safaruddin menekankan pentingnya peran anggota Bamus dalam memahami regulasi serta menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif.

“Bamus harus mampu mengawasi kinerja Kepala Desa dan menciptakan hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Safaruddin juga mengingatkan agar anggota Bamus menyampaikan laporan kinerja kepada Pemerintah Daerah paling lambat empat bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Perpanjangan masa jabatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dan Bamus dari enam tahun menjadi delapan tahun. Safaruddin menegaskan, perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi antara BPD dan pemerintah desa yang diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam melaksanakan kebijakan dan program pembangunan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Endra Amzar mengatakan, dengan diperpanjangnya masa jabatan diharapkan terjalin hubungan yang lebih harmonis antara Bamus dengan pemerintah desa.

“Anggota Bamus yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya terdiri atas 449 orang untuk periode 2021-2027 hingga 2021-2029 dan 21 orang untuk periode 2022-2028 hingga 2022-2030,” terang Endra.

Selain pelantikan, acara ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan lima Kepala Desa, sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada Desa Bukik Sikumpa atas kinerja penanganan stunting tahun 2024.

Penghargaan lain juga diberikan kepada Bamus Nagari yang pertama menyampaikan laporan kinerja tahun 2023 (Nagari Kubang), Nagari pertama yang menetapkan Peraturan Nagari tentang Laporan Pertanggungjawaban tahun 2023 (Nagari Koto Baru Simalanggang), dan Nagari pertama yang menetapkan Peraturan Nagari tentang Rencana Kerja Pemerintah Nagari tahun 2025 (Nagari Durian Gadang).

Melalui langkah ini, diharapkan Bamus dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Nagari di Lima Puluh Kota. (merah)

Penulis : Noverial Rahmail

Redaktur : Rachel Gucci



RubrikPos.com Network

Berita Terkait

Update Promo Indomaret 4 Hari, Minyak Goreng dan Susu Harga Murah
Tiga Kebakaran Lahan Terjadi Berturut-turut di Tanjunguban dalam Satu Hari — Batam Hari Ini
Demo Tolak PSN dan Pencabutan SK Bupati Kembali Digelar
Ombudsman Sumbar Selidiki Dugaan Kelalaian SPPG dalam Keracunan MBG
Prabowo memberi ultimatum kepada pelaku karhutla, akan mencabut izin dan mengusut kejahatan: tidak ada ampun!
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Yasril, Kepala Disnakerin Payakumbuh
‘Kesabaran Saya Habis’: Anies Baswedan Diminta Tampil Garang
Update Karhutla: Prabowo Terima Bantuan Malaysia, 1 Pesawat dan 3 Helikopter Dikirim ke Kalimantan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:34 WIB

Update Promo Indomaret 4 Hari, Minyak Goreng dan Susu Harga Murah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:17 WIB

Tiga Kebakaran Lahan Terjadi Berturut-turut di Tanjunguban dalam Satu Hari — Batam Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 - 14:52 WIB

Demo Tolak PSN dan Pencabutan SK Bupati Kembali Digelar

Sabtu, 19 September 2026 - 14:34 WIB

Ombudsman Sumbar Selidiki Dugaan Kelalaian SPPG dalam Keracunan MBG

Sabtu, 19 September 2026 - 14:17 WIB

Prabowo memberi ultimatum kepada pelaku karhutla, akan mencabut izin dan mengusut kejahatan: tidak ada ampun!

Berita Terbaru

Headline

Demo Tolak PSN dan Pencabutan SK Bupati Kembali Digelar

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:52 WIB