Lima Puluh Kota, Rubrikpos — Wali Nagari Ampalu, Asrizal, menegaskan pihaknya berupaya menjaga kondusivitas dan kerukunan masyarakat di tengah polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayahnya.
Polemik ini mencuat setelah munculnya dua perusahaan/Investor yang memiliki rencana membangun PLTA di Batang Sinamar, Jorong Padang Aur, Nagari Ampalu, dan salah satu perusahaan/Investor yang baru muncul menuai penolakan karena dinilai belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Asrizal mengatakan, ketegangan mulai muncul setelah pihaknya menerima tembusan surat dari Wali Nagari Halaban tertanggal 9 September 2025 tentang pemberitahuan rencana pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLTA.
“Lahan yang akan diukur berada di Bukik Cubadak, yang merupakan Wilayah Nagari Ampalu. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan kepada pemerintah nagari maupun lembaga adat di Ampalu,” kata Asrizal di kantornya, Senin (29/09/2025).
Menurut Asrizal, berdasarkan hasil musyawarah niniak mamak dan tokoh masyarakat, telah diambil keputusan untuk menolak rencana pembangunan PLTA oleh perusahaan/Investor yang baru muncul.
Penolakan ini kemudian dituangkan dalam surat resmi yang sudah disampaikan kepada pihak terkait. Ia menambahkan, penolakan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami berharap rencana pengukuran lahan bisa ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan, agar tidak menimbulkan perpecahan maupun gejolak di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ampalu, E. Dt. Pangeran, menjelaskan pihaknya bersama niniak mamak dan tokoh masyarakat, telah menggelar pertemuan pada Rabu (17/09/2025) di Balai Adat Baramban Godang, Nagari Ampalu, khusus membahas rencana pembangunan PLTA di wilayah Ampalu dan sekitarnya.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta sepakat menolak rencana pembangunan yang diinisiasi perusahaan/Investor yang baru melakukan sosialisasi.
“Pertama, niniak mamak dan tokoh masyarakat Ampalu sudah memberikan dukungan penuh kepada satu perusahaan/Investor lain untuk pembangunan PLTA Batang Sinamar di wilayah Ampalu,” kata Dt. Pangeran.
Kedua, lanjutnya, perusahaan/Investor yang baru ini sebelumnya sudah diberi kesempatan untuk menjalankan proses tahapan perencanaan, namun tidak memanfaatkannya dan bahkan belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara resmi.
“Dengan adanya komitmen yang sudah terjalin dan dukungan penuh yang kami berikan kepada perusahaan/Investor yang lebih dulu melakukan sosialisasi dengan nagari, kami sepakat menolak perusahaan atau pihak lain yang berkaitan dengan rencana pembangunan PLTA di wilayah ampalu ” tegasnya.
Asrizal menekankan bahwa pemerintah nagari tetap bersikap netral dan hanya fokus menjaga keharmonisan masyarakat di tengah perbedaan pendapat yang berkembang.
“Yang paling penting bagi kami adalah menjaga persatuan masyarakat. Kami tidak ingin ada perpecahan akibat perbedaan kepentingan. Semua pihak diharapkan menghormati keputusan bersama yang sudah diambil demi kebaikan nagari,” ucapnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan komunikasi terbuka dan transparan dengan masyarakat serta pemerintah nagari.
“Setiap rencana pembangunan harus melalui tahapan yang jelas, dimulai dari sosialisasi yang menyeluruh, agar bisa berjalan dengan tertib tanpa memicu konflik,” pungkasnya. (@dy)















