Payakumbuh, Rubrikpos — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar razia serentak di seluruh blok hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025) dini hari.
Penggeledahan dilakukan secara sinergi dengan instansi penegak hukum yang berada di lingkungan kota Payakumbuh. Hal ini sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran gelap Narkotika di dalam Lapas sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi dan Kasat Sabhara Polres Payakumbuh, Syafrizal. Turut hadir pejabat struktural plh. Ka.KPLP dan plh. Kasie. Minkamtib.
Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik anatara Lapas Tanjung Pati dengan instansi penegak hukum di kota Payakumbuh.
Kalapas kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi mengatakan, tujuan dari penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen dari jajaran lapas Payakumbuh untuk mencegah, memastikan dan menekan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas Payakumbuh. Beliau sangat mengapresiasi pihak Polres Payakumbuh yang ikut serta dalam kegiatan ini.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas kelas IIB Tanjung Pati steril dari barang-barang terlarang, termasuk peredaran gelap narkotika dan alat komunikasi. Terimakasih kepada Polres Kota Payakumbuh yang bersinergi dalam mensukseskan kegiatan ini” tandas Elfiandi.
Syafrizal selaku Kepala Kesatuan Sabhara Polres Payakumbuh juga mengapresiasi atas komitmen Laps Tanjung Pati yang bersih dari peredaran gelap narkotika dan handphone di dalam Lapas.
Penggeledahan ini dilakukan mulai dari pelaksaan apel dan dilanjutkan dengan menggeledah masing-masing kamar hunian WBP tanpa terkecuali.
Hasil dari penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang berupa narkotika dan alat komunikasi.
Akan tetapi ada beberapa hal yang dilakukan penyitaan oleh petugas Lapas dan Polres Kota Payakumbuh, seperti gunting, pisau silet, kaca, tali, botol kaca, kayu, kawat, paku kecil, dan kalung besi. (@dy)















Komentar