Payakumbuh — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Payakumbuh menyatakan persetujuannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kota dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (04/07/2025).
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Penanaman Modal.
Dalam penyampaian pandangan akhir fraksinya, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Adi Suryatama, menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang dibahas telah melalui proses pembahasan intensif dan dinilai memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Terkait Ranperda RPJMD, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai pedoman utama dalam menyusun APBD dan strategi pembangunan Kota Payakumbuh lima tahun ke depan. Fraksi Demokrat juga mendorong penguatan sinergi antara pendekatan politis, teknokratis, dan partisipatif dalam perencanaan pembangunan.
“RPJMD ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah serta mampu mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” ujar Adi.
Fraksi Demokrat juga menyoroti perlunya fokus lebih besar terhadap isu pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi pascapandemi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk dapat menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program-program konkret.
Mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Fraksi Demokrat mengapresiasi laporan yang telah disampaikan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan sistem pengawasan guna menghindari kebocoran pendapatan.
Fraksi Demokrat mendorong evaluasi terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran di bawah 90 persen serta mendesak Pemerintah Kota untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD terkait peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta agar Pemerintah Kota lebih aktif dan cermat dalam menyusun program-program yang sejalan dengan kebijakan pusat guna memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) secara maksimal.
Terkait Ranperda tentang Penanaman Modal, Fraksi Demokrat menyambut baik kehadiran regulasi tersebut sebagai upaya memperkuat daya saing daerah serta menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kota Payakumbuh.
Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Daerah untuk tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga melakukan sosialisasi dan pengawasan intensif agar para pelaku usaha mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Tujuan dari Perda ini akan terwujud jika investor dan Pemerintah Daerah saling menjaga dan melindungi kepentingan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Adi.
Menutup pandangannya, Fraksi Partai Demokrat berharap ketiga Ranperda yang disetujui ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.
“Semoga seluruh ketentuan yang ditetapkan dapat dijalankan secara efektif dan berdampak positif terhadap kemajuan daerah serta kemaslahatan masyarakat,” ujar Adi mengakhiri pandangan akhir fraksinya. (red)
Editor : Rachmail Gucci















