Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh mencatatkan penyerapan anggaran tertinggi pada sektor sosial dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2025.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, mengungkapkan capaian tersebut dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota, yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Padang, Selasa (05/08/2025).
“Hingga triwulan II, sebesar 44,4 persen anggaran kami terserap untuk urusan sosial. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Zulmaeta dalam forum tersebut.

Menurut dia, penyerapan anggaran tertinggi berikutnya terjadi pada urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) sebesar 39 persen, pendidikan 29,83 persen, kesehatan 16,17 persen, perumahan rakyat dan kawasan permukiman 7,96 persen, serta pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar 4,25 persen.
Rapat koordinasi yang mengangkat tema “Penerapan Standar Pelayanan Minimal” itu diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.
Forum ini menjadi wadah evaluasi atas capaian target, strategi percepatan, serta pembahasan berbagai kendala dalam enam urusan wajib pelayanan dasar.

Di hadapan Gubernur Sumatera Barat dan para kepala daerah lainnya, Zulmaeta turut menyinggung sejumlah persoalan yang masih dihadapi Payakumbuh dalam penerapan SPM.
Salah satunya adalah pelarangan pengangkatan dan pembayaran honorarium bagi tenaga non-ASN, yang berdampak pada belum terbayarkannya insentif bagi 671 guru PAUD, SD, dan SMP sejak April 2025.
“Tenaga pendidikan non-ASN masih menjadi penopang utama layanan pendidikan di Payakumbuh. Kami berharap ada relaksasi kebijakan agar mereka tetap dapat diberikan insentif yang layak,” katanya.
Di sektor kesehatan, tantangan mencakup masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam imunisasi dan deteksi dini penyakit, serta persepsi negatif terhadap vaksin.
Sementara itu, di sektor pekerjaan umum, kebocoran jaringan perpipaan berusia lebih dari 30 tahun serta keterbatasan debit air baku menjadi kendala utama dalam layanan air bersih.
Zulmaeta juga menyoroti belum tersedianya lahan relokasi sebagai hambatan utama dalam pemenuhan hunian layak untuk warga terdampak bencana.
Di sisi lain, peningkatan sarana dan kapasitas SDM pada Satpol PP, Damkar, dan bidang kebencanaan juga dinilai mendesak.
“Kami sedang melakukan revisi dokumen Kajian Risiko Bencana agar mencakup potensi likuefaksi dan tanah bergerak, sebagai langkah antisipatif ke depan,” ujar dia.
Ia menambahkan, pada urusan sosial, tantangan juga datang dari indikator reunifikasi keluarga yang belum optimal, akibat keterbatasan kapasitas layanan rehabilitasi sosial dan meningkatnya jumlah orang terlantar dari luar daerah.

Meski demikian, Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh terus berbenah. Pihaknya telah menyusun draft Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rencana Aksi SPM, yang saat ini dalam proses fasilitasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.
“Proses penyusunan SK penetapan dan perubahan target SPM tahun 2025 juga sedang kami kebut. Targetnya, SK perubahan tersebut rampung pada September mendatang,” jelasnya.
Dalam forum strategis itu, Wali Kota turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, para asisten, serta Kepala BKD dan Kepala Bappeda.
“Dengan kolaborasi dan sinergi antarlembaga serta dukungan dari Pemerintah Provinsi, saya optimistis kita mampu memperkuat kualitas pelayanan dasar yang berkelanjutan di Payakumbuh,” pungkasnya. (Red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Pemko Payakumbuh















