Sentra IKM Randang Payakumbuh Ditetapkan Sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Sentra IKM Randang Kota Payakumbuh resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (K-BKI) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diberikan untuk kategori kawasan karya cipta, sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi daerah dalam membangun ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal berbasis kekayaan intelektual.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Sentra IKM Randang Padang Kaduduak, Kamis (12/6/2025) sore.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada Pemko Payakumbuh atas upaya yang konsisten dalam mengembangkan ekonomi masyarakat melalui sentra produksi unggulan. Pengakuan ini tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga telah mendapat sorotan positif di kancah internasional,” kata Alpius.

Ia juga menekankan bahwa kekayaan intelektual kini menjadi primadona dalam pengembangan ekonomi kreatif, sehingga perlu digali dan dikelola secara optimal.

“Payakumbuh telah memulai langkah strategis melalui Sentra Randang ini. Kami berharap, dari sini akan lahir inovasi-inovasi baru yang bisa memperkuat daya saing daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kanwil Kementerian Hukum Republik Indonesia juga mencicipi “Pindik”, salah satu makanan khas Payakumbuh, sebagai bagian dari eksplorasi potensi kuliner lokal yang bisa turut dipatenkan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal.

Selain penyerahan piagam kawasan berbasis kekayaan intelektual, Kanwil Kemkum Sumbar juga memantau progres pengembangan Koperasi Merah Putih di Payakumbuh.

Saat ini, terdapat tujuh koperasi merah putih di Payakumbuh, dan pihak Kanwil membuka ruang konsultasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.

“Silakan sampaikan bila ada hambatan. Kami siap membantu mencari jalan keluarnya, karena koperasi juga menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi,” tutupnya.

Sementara itu, Wawako Elzadaswarman menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan penetapan ini sebagai pijakan untuk mendorong lebih banyak produk-produk lokal yang berbasis kekayaan intelektual.

“Pengakuan ini akan kami jadikan sebagai dasar untuk terus mengembangkan potensi daerah, tidak hanya Randang, tapi juga produk lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi. Kita ingin ini terus melahirkan inovasi dan menjadi daya tarik wisata yang kuat,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengemasan produk Randang yang lebih variatif, baik dari sisi ukuran maupun estetika kemasan.

“Kita perlu sesuaikan kemasan dari yang kecil hingga besar, agar bisa menjangkau berbagai segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan Randang sebagai oleh-oleh khas Payakumbuh,” pungkasnya.

Penetapan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi momentum baru dalam memacu pertumbuhan ekonomi kreatif daerah, serta memperkuat identitas budaya lokal melalui perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat Payakumbuh. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Kanwil Kemenkum Sumbar, Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

CHVRCHES Berbagi Pembaruan Tur dan Album Baru, Akhir dari Penantian Enam Tahun
Pemerintah berharap aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung damai dan tertib
itel rilis smartwatch terbaru Fit O18, mulai gaya hidup sehat tanpa mahal
Pakar Sebut Gerindra-PDIP Makin Dekat, Jokowi-Gibran Terpinggirkan Jelang 2029
Penasihat Khusus Prabowo Akui Janji Gibran tentang 19 Juta Kesempatan Kerja Hanya Gibran
Video keributan warga Alue Dawah dan Ie Mirah viral
480 Dapur MBG 3T Sudah Diluncurkan Sejak 2 Oktober, Namun Belum Beroperasi, Asosiasi Pertanyakan Prioritas Pemerintah…
Pantauan BMKG, kabut asap di Manado mulai berkurang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

CHVRCHES Berbagi Pembaruan Tur dan Album Baru, Akhir dari Penantian Enam Tahun

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah berharap aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung damai dan tertib

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:40 WIB

itel rilis smartwatch terbaru Fit O18, mulai gaya hidup sehat tanpa mahal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Pakar Sebut Gerindra-PDIP Makin Dekat, Jokowi-Gibran Terpinggirkan Jelang 2029

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Penasihat Khusus Prabowo Akui Janji Gibran tentang 19 Juta Kesempatan Kerja Hanya Gibran

Berita Terbaru