memuat…
Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Foto/Khusus
Kholid mengatakan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri menyambut baik aspirasi tersebut. Terakhir, kami komunikasi dengan Sekjen PDIP Mas Hasto. Beliau menyampaikan bahwa PDIP menyambut baik aspirasi masyarakat terkait Sertifikat Gerbang tersebut, kata Kholid kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, PKS akan terus membangun komunikasi dengan parpol lain untuk membahas usulan penyelidikan polemik ijazah Gibran.
Baca juga: MK Tak Dapat Temukan Ijazah SMA, Ray Rangkuti: Apakah Gibran Masih Layak Jadi Wakil Presiden?
Nanti kita lihat tanggapan teman-teman lain di DPR. Komunikasi dengan semua pihak akan terus kita komunikasikan, ujarnya.
Sebelumnya, PDIP menyatakan membuka ruang dialog terkait keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai keputusan ini juga mengingatkan masyarakat pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
“Kita membuka ruang untuk berdialog. Bagaimanapun, putusan MK ini jelas mengingatkan kita bahwa melalui putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 merupakan upaya penyalahgunaan kekuasaan dengan sengaja, bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi merupakan bagian dari tindak pidana yang menggunakan hukum kekuasaan,” kata Hasto, Minggu (25/10/2026).
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














