JAMBI – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. HAR Sutan Adil Hendra, MM, menegaskan, langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) merupakan upaya penting untuk memastikan kekayaan Indonesia tidak hanya dikuasai atau dinikmati segelintir kelompok oligarki saja.
Menurut SAH, sumber daya alam Indonesia merupakan kekayaan strategis bangsa yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berdasarkan konstitusi, keadilan ekonomi, dan kepentingan nasional.
“Presiden Prabowo ingin memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Sumber daya alam tidak boleh hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang, sementara masyarakat luas tidak merasakan manfaatnya secara adil,” tegas SAH.
Ia meyakini penataan pengelolaan sumber daya alam merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah membangun kemandirian perekonomian nasional. Indonesia mempunyai kekayaan pertambangan, perkebunan, hutan, minyak dan gas, serta berbagai potensi alam lainnya yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Bagi SAH, yang menjadi persoalan utama bukan sekedar seberapa besar kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, namun bagaimana negara menjamin kekayaan tersebut dikelola secara transparan, memberikan nilai tambah dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan, penguasaan negara atas sumber daya alam sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, tanpa mengabaikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat.
Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada pemusatan penguasaan sumber daya alam yang merugikan kepentingan masyarakat. Pengusaha boleh berkembang, investasi harus tumbuh, tapi semua kegiatan perekonomian harus berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, ujarnya.
Selaku Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, SAH menilai agenda ini juga relevan bagi daerah yang memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertambangan, migas, dan kehutanan, seperti Provinsi Jambi.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan dapat menjadi penggerak perekonomian daerah jika manfaatnya dirasakan oleh masyarakat lokal, petani, UMKM, dan pekerja. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan kegiatan usaha memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata.
SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini menegaskan, perjuangan mewujudkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam tidak boleh berhenti pada penguasaan saja. Kebijakan ini harus diikuti dengan upaya memperluas peluang ekonomi, memperkuat industri nasional, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi nasional. Menurutnya, keberhasilan agenda ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi penegakan hukum, transparansi pengelolaan, dan keberanian negara untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok tertentu.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan sumber daya alam bukan hanya besar kecilnya keuntungan yang dihasilkan, namun sejauh mana kekayaan tersebut mampu mendatangkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan dan menjamin masa depan masyarakat Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
Iklan
Komentar Facebook
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














