Rayuan Mematikan David Hakim terhadap Guru Berusia 57 Tahun kepada Muridnya, Membuat Korban Merasa Nyaman – RubrikPos

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]


RubrikPos.com – Video porno viral seorang siswa dan guru di MAN 1 Gorontalo kini diproses hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Gorontalo resmi menetapkan guru tersebut sebagai tersangka.

Seorang guru MAN 1 Gorontalo bernama Drs David Hakim didakwa atas kasus kekerasan seksual yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Terungkap, tersangka telah melakukan perbuatannya secara mandiri terhadap korban sejak Januari 2024.

Motif pelaku diketahui karena sempat menjalin hubungan asmara dengan salah seorang mahasiswa yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS.

Keduanya terlibat dalam hubungan yang kemudian berubah menjadi hubungan asmara. Metode yang digunakan guru tersebut adalah dengan mendekati korban dengan memberikan bantuan dan perhatian.

Deddy menjelaskan, “Tersangka kerap memberikan perhatian dan pendampingan ekstra terhadap kegiatan belajar korban di sekolah, sehingga membuat korban merasa nyaman.”

Kapolda Gorontalo Kompol Deddy Herman mengatakan, guru tersebut berusia 57 tahun, sedangkan siswa berinisial PP masih duduk di bangku kelas XII.

Polisi telah mengambil langkah untuk memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.

“Dari laporan yang diterima pasca video tersebut viral, terlapor sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan delapan orang sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Deddy, seperti dilansir @beritagosip.

Akibat perbuatannya, guru tersebut dijerat dengan Pasal 81 ayat (3).

Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

[ad_2]

RubrikPos.com Network

Berita Terkait

Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA
Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani
Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan
Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan
Akbarul Fahmi: Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jadi Prioritas
SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo
KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah
Menyulap Lahan Tidur Hingga Digitalisasi Layanan, Strategi Sapaku Bidik Kelurahan Terbaik Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:39 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:48 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:38 WIB

Akbarul Fahmi: Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jadi Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 09:32 WIB

KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menyulap Lahan Tidur Hingga Digitalisasi Layanan, Strategi Sapaku Bidik Kelurahan Terbaik Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:12 WIB

FORKI Kota Payakumbuh Raih Peringkat 5 pada Kejurprov FORKI Sumbar di Pasaman

Berita Terbaru

One moment, please...
Loader
Please wait while your request is being verified...