Pertanyakan Keabsahan Ijazah, Denny Indrayana Cs Minta MK Batalkan Pengangkatan Gibran Sebagai Wakil Presiden: Okezone News

- Redaksi

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy





Denny Indrayana Cs menggugat pengangkatan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi.












JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) diminta membatalkan pengangkatan dan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024. Gibran dinilai belum memenuhi syarat pendidikan minimal untuk maju sebagai kontestan sebagaimana diatur undang-undang.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum pemohon PHPU Pilpres 2024 terkait ijazah SMA Gibran, Bambang Widjajanto, dalam sidang perdana di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026) malam. Dalam persidangan, Bambang meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonannya.

Menyatakan persyaratan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan persyaratan yang bersifat wajib dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, kata Bambang.

Selain itu, Bambang meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai Calon Wakil Presiden karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menyatakan bahwa penunjukan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 sejak awal cacat hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, kata Bambang.

Bambang juga meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Sejumlah ketentuan tersebut adalah Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo
Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:06 WIB

Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena

Berita Terbaru