kicknews.hari ini – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemda memastikan pembayaran gaji PPPK yang tertunda sejak Januari 2026 ditargetkan mulai terealisasi pada pertengahan November 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Sahabuddin mengatakan, kepastian pembayaran tersebut menyusul diterimanya rekomendasi dari Pemprov NTB. Saat ini Pemda KLU tinggal menyelesaikan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar pencairan anggaran.
“Kami sudah mendapat rekomendasi dari Pemprov. Selanjutnya tinggal menindaklanjuti dengan penyusunan DPA sebagai dasar realisasi pencairannya,” kata Sahabuddin, Kamis (5/11/2026).
Dia mengatakan, pembayaran gaji ditargetkan bisa dilakukan pada pertengahan November. Pembayaran akan dilakukan mulai Januari 2026, sehingga hak PPPK yang sudah beberapa bulan tidak diterima bisa dibayarkan sekaligus.
Menurut Sahabuddin, anggaran yang disiapkan untuk memenuhi kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 400 tenaga kependidikan yang berhak menerima pembayaran.
Sahabuddin menjelaskan, keterlambatan pembayaran selama ini disebabkan tidak tersedianya alokasi anggaran gaji PPPK pada APBD murni tahun 2026.
Pemerintah daerah sebenarnya punya pilihan untuk menggeser atau merevisi anggaran. Namun langkah tersebut tidak bisa dilakukan karena keterbatasan fiskal daerah dan adanya ketentuan yang membatasi pergeseran anggaran, terutama dari belanja modal ke belanja pegawai.
Memang benar kemarin tidak dianggarkan dalam APBD murni. Ada opsi melalui pergeseran atau revisi, tapi kami tidak bisa melakukannya karena keterbatasan anggaran dan peraturan yang tidak memungkinkan peralihan dari belanja modal ke belanja pegawai, jelasnya.
Di sisi lain, Sahabuddin menyampaikan apresiasi kepada anggota PPPK khususnya tenaga kependidikan yang telah sabar menunggu kepastian pembayaran haknya sejak awal tahun.
Ia berharap proses administrasi yang berjalan dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran dapat terealisasi sesuai target.
“Kami tentu sangat berterima kasih atas kesabaran teman-teman. Sejak Januari lalu pemerintah daerah belum bisa memenuhi kewajibannya terkait pendapatan. Insya Allah pembayaran akan dilakukan mulai Januari,” tutupnya. (gii/*)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














