Peringatan! Jakarta akan macet parah, 50 ribu buruh siap berdemonstrasi pada 24 September

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Putraindonews.com, Jakarta – Rencana aksi besar-besaran digelar 50.000 pekerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Aksi ini merupakan bagian dari agenda lanjutan serikat pekerja untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Baca JugaKebakaran di Kebayoran Lama, Kerugian Diperkirakan Rp 1,2 Miliar

Rencana aksi unjuk rasa ini muncul setelah aksi yang semula dijadwalkan pada 17 September ditunda karena buruh memilih membuka ruang dialog dengan Panitia Kerja Komisi IX DPR RI.

Pertemuan Rabu (16/9/2026) ini menjadi kesempatan koalisi buruh menyampaikan sejumlah kritik terhadap RUU yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Baca JugaPeringatan HUT ke-81 TNI Batal di Monas, Dipindah ke Cilangkap

Namun hasil diskusi tersebut masih ditunggu hingga 22 September sebelum serikat pekerja menentukan langkah selanjutnya.

Serikat Pekerja perlu mengusulkan agar perundingan antara perusahaan dengan pekerja atau serikat buruh dilakukan sejak muncul rencana PHK, bukan setelah keputusan PHK diambil.

Baca JugaKetua KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba Tutup Tim “Kompak dan Berjaya”.

“Yang harus diperkuat adalah Dewan Pengupahan,” kata Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), AGN R. Abdullah. Ed/HS

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Gempa M4.0 Berpusat di Laut Barat Laut Karatung, BMKG Sampaikan Data Awal
Tag :