Pengadilan Israel memenjarakan imam masjid Yerusalem selama tiga tahun

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


YERUSALEM YANG DITEMUKAN, (PIC)

Pengadilan Israel di Yerusalem pada hari Selasa menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Syekh Jamal Mustafa, seorang imam masjid, atas tuduhan penghasutan, sementara pemerintah kota Israel menghancurkan lima rumah di distrik Silwan.

Sheikh Mustafa, seorang imam masjid terkemuka di Issawiya, ditahan setelah polisi pendudukan Israel menuduhnya melakukan penghasutan dalam salah satu khotbahnya.

Dia ditangkap pada awal perang genosida Israel di Gaza, 15 Oktober 2023. Saat ditahan, dia dilaporkan mengalami pelecehan.

Selain Syekh Mustafa, polisi Israel juga memenjarakan dua imam masjid Yerusalem lainnya dengan tuduhan serupa menyusul peristiwa 7 Oktober di Gaza.

Dalam insiden terpisah, polisi Israel menculik dua bersaudara dari keluarga al-Ruwaidi setelah pemerintah kota Israel mulai menghancurkan lima rumah milik keluarga tersebut di lingkungan al-Bustan di distrik Silwan, Yerusalem timur.





RubrikPos.com Network

Berita Terkait

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Gempa M4.0 Berpusat di Laut Barat Laut Karatung, BMKG Sampaikan Data Awal
Perintah Presiden Prabowo, Mentan Amran hadir di tengah-tengah peternak Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan
Basarnas Kerahkan RIB dan Tujuh Personel Cari Kru Kapal Putra Bugis yang Hilang di Laut Jawa – Kalimantan Kita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena

Kamis, 5 November 2026 - 18:25 WIB

Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut

Kamis, 5 November 2026 - 17:45 WIB

Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif

Berita Terbaru