[ad_1]
Pemerintah Kota Payakumbuh-Payakumbuh (Pemko) mengadakan peringatan ke-29 Hari Otonomi Regional (OTDA) di Payakumbuh City Hall Yard, Jumat (04/25/2025).
Upacara khidmat yang diperingati pada 25 April setiap tahun di semua sudut kepulauan itu juga dirasakan oleh pemerintah kota Payakumbuh, dimulai dengan pembacaan singkat tentang sejarah otonomi regional.
Sejarah otonomi regional Indonesia mencatat perjalanan panjang sejak periode kolonial Belanda dengan rilis Decentralisatie Wet pada tahun 1903, ini adalah kebijakan otonomi regional pertama yang diterapkan di Indonesia meskipun karakter kolonial yang berfokus pada semua kekuasaan di Batavia.
Selain itu, setelah independensi pemerintah Indonesia mengeluarkan undang -undang nomor 1 tahun 1945, yang berfokus pada prinsip dekonsentrasi dan mengatur pembentukan Komite Nasional Regional, Residensi, Kabupaten, dan Kota yang berputar.
Peringatan ini adalah momentum penting untuk mencerminkan perjalanan panjang sistem otonomi regional di Indonesia dan memperkuat komitmen semua elemen negara dalam mengembangkan pemerintahan regional yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Zulmaeta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar Indonesia EMAS 2045.
“Melalui momentum bahagia ini, saya menyampaikan penghargaan saya kepada semua jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, orang -orang pers, dan semua elemen negara yang telah berkontribusi secara signifikan dalam keberhasilan implementasi otonomi regional di Indonesia,” katanya.
Diikuti oleh semua forkopimda di dalam pemerintah kota Payakumbuh, peringatan hari ke -29 tahun 2025 kali ini membawa tema nasional “pusat dan sinergi regional membangun kepulauan ke Indonesia EMAS 2045”.
Dia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar, tidak hanya dalam hal wilayah dan populasi, tetapi juga dari keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi regional.
“Oleh karena itu, sinergi antara pusat dan wilayah ini merupakan keharusan bagi cita -cita bangsa sebagaimana diuraikan dalam Konstitusi,” jelasnya.
Otonomi regional bukan hanya kebijakan administrasi, tetapi instrumen strategis untuk menyajikan pemerintah yang lebih dekat dengan rakyat, mampu membaca kebutuhan lokal, dan cepat menanggapi tantangan zaman.
Dia juga menyampaikan delapan fokus strategis sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Mr. Prabowo Subianto, yaitu pangan dan energi energi, pengelolaan air, penguatan tata kelola, peningkatan kewirausahaan dan UKM, akses yang adil ke pendidikan dan kesehatan, ke reformasi bolokrasi dan penegakan hukum.
“Kita harus memperkuat koordinasi antara tingkat pemerintahan sehingga setiap kebijakan yang diambil tepat pada target dan implementatif di daerah,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, ia mengundang semua Pinaks untuk terus mengoptimalkan implementasi urusan pemerintah daerah, memperkuat layanan publik, dan meningkatkan sinergi antara pusat dan wilayah untuk kesejahteraan komunitas yang lebih adil.
“Hari Otonomi Regional Dirgahayu 29 Pada tahun 2025, semoga semangat otonomi regional akan selalu menjadi sepeda motor realisasi pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.
[ad_2]
RubrikPos.com Network















