Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat langkah menuju Total Health Coverage (THC) 100 persen pada 2026 dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan optimalisasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
“Target kita jelas, pada 2026 Kota Payakumbuh harus mencapai 100 persen kepesertaan JKN-KIS. Saat ini sudah 98,46 persen atau 148.546 jiwa, tersisa 2.323 jiwa yang akan kita kejar melalui skema pembiayaan yang sudah dihitung,” kata Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman.
Ia menjelaskan, pemko telah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp87,8 juta per bulan untuk menjaring warga yang belum terdaftar. Upaya tersebut diperkuat melalui Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh.
“Tanpa kerja sama lintas sektor, target ini tidak akan tercapai. Kita ingin Payakumbuh menjadi contoh daerah yang benar-benar mewujudkan Universal Health Coverage,” ujarnya.
Elzadaswarman juga mendorong tiga langkah strategis, yakni penyediaan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai peserta PPU, penerapan regulasi wajib daftar pekerja, serta implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1 persen bagi ASN daerah.
“Kita minta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil turun langsung ke lapangan, terutama di 12 kelurahan yang capaian kepesertaannya masih di bawah 98 persen,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan forum Monev UHC menjadi instrumen penting dalam menjaga konsistensi capaian program JKN-KIS di daerah.
“Forum ini kita dorong untuk menyelesaikan masalah, memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan, serta menyamakan langkah dalam mendukung program JKN-KIS,” kata Rida.
Ia menambahkan, forum tersebut juga bertujuan meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam sosialisasi, monitoring, serta memastikan layanan kesehatan diberikan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.
“Kita harus rutin melakukan validasi data melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang berdampak pada kebijakan anggaran,” ujarnya.
Rida juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait optimalisasi kepesertaan JKN, termasuk penyediaan anggaran iuran melalui APBD dan sumber lain seperti pajak rokok daerah.
“Kalau tidak patuh, ada risiko pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase mengapresiasi komitmen Pemko Payakumbuh yang dinilai konsisten dalam mendukung program JKN-KIS.
“Forum ini kita bentuk untuk memastikan setiap persoalan bisa diselesaikan bersama, sekaligus memitigasi risiko yang mungkin muncul ke depan,” ujar Defiyanna.
Ia memaparkan, per 1 Mei 2026 tingkat keaktifan peserta JKN-KIS di Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau 128.505 jiwa, meskipun sempat terjadi penurunan cakupan akibat penambahan jumlah penduduk.
“Kami melihat komitmen kuat dari pemkot, termasuk dalam menyiapkan skema pembiayaan melalui Jamkesda dengan pola sharing 80-20 maupun opsi pembiayaan penuh dari APBD,” katanya.
Defiyanna juga menyoroti perlunya reaktivasi 2.067 peserta PBI nonaktif dalam periode Februari hingga April 2026 agar target cakupan dan keaktifan dapat tercapai secara optimal.
“Kami berharap forum ini mampu mengoptimalkan pengisian kuota tersisa melalui pendekatan berbasis data yang valid dan terintegrasi,” pungkasnya. (MC)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Pemko Payakumbuh















