Payakumbuh Lindungi 3.156 Pekerja Rentan Lewat APBD 2026

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.156 pekerja rentan sebagai upaya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang menghadapi risiko kerja.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi pada Senin (23/02/2026).

Kepala Disnakerperin Kota Payakumbuh Yasril mengatakan program itu menyasar pekerja rentan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan memiliki keterbatasan untuk membayar iuran jaminan sosial secara mandiri.

“Pekerja rentan merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian karena sebagian besar bekerja pada sektor informal dengan tingkat risiko yang cukup tinggi dan belum seluruhnya mampu memberikan perlindungan jaminan sosial secara mandiri. Karena itu, melalui dukungan APBD, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada mereka,” kata Yasril.

Menurut dia, dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah diharapkan dapat membantu pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga mereka.

Yasril menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan saat pekerja mengalami musibah dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, perlindungan ini tidak hanya memberikan manfaat ketika terjadi risiko dalam pekerjaan, tetapi juga memberikan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan,” ujarnya.

Ia mengatakan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan jaminan ketenagakerjaan secara mandiri.

Dalam pelaksanaannya, Disnakerperin Payakumbuh bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi. Dengan kolaborasi yang baik, kita berharap perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Payakumbuh dapat terus diperkuat dan semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Yasril.

Penandatanganan MoU itu turut dihadiri Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakerperin Payakumbuh Riko Ekaputra, Mediator Hubungan Industrial Aldi Safdiarton, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial bersama jajaran.

Yasril berharap dukungan pembiayaan melalui APBD dan kerja sama antarlembaga dapat menjaga keberlangsungan program sekaligus mendorong semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami akan terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki keterbatasan dalam memperoleh perlindungan secara mandiri,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Disnakerperin Payakumbuh

Berita Terkait

Demonstrasi Gen Z di Jerman berujung kerusuhan, sejumlah toko dijarah
Anggota Komisi V DPR Soroti Keterbatasan Anggaran Basarnas, Nilai Peralatan Evakuasi Memprihatinkan
Penanaman Modal Dalam Negeri Capai Rp 2.000 Triliun di Era Prabowo, Kadin: Fondasi Perekonomian Makin Tangguh
Update Klasemen Liga Super Pekan 8: Persija Tetap di Puncak, Dewa United dan Persib Potong Jarak Poin
Update Klasemen BRI Super League 2026/27: Perebutan Posisi Puncak Makin Sengit!
Liverpool dan Arsenal Umumkan Susunan Pemain Terkini
Video Viral Pasien Diduga Ditolak di Puskesmas Bantarujeg Majalengka, Dokter Ungkap Kronologinya dan Dinkes Cek CCTV
Cuaca Besok Senin 2 November 2026, BMKG Waspada Hujan di 19 Provinsi dan Potensi Angin Kencang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 01:41 WIB

Demonstrasi Gen Z di Jerman berujung kerusuhan, sejumlah toko dijarah

Senin, 2 November 2026 - 01:20 WIB

Anggota Komisi V DPR Soroti Keterbatasan Anggaran Basarnas, Nilai Peralatan Evakuasi Memprihatinkan

Senin, 2 November 2026 - 01:01 WIB

Penanaman Modal Dalam Negeri Capai Rp 2.000 Triliun di Era Prabowo, Kadin: Fondasi Perekonomian Makin Tangguh

Senin, 2 November 2026 - 00:40 WIB

Update Klasemen Liga Super Pekan 8: Persija Tetap di Puncak, Dewa United dan Persib Potong Jarak Poin

Senin, 2 November 2026 - 00:20 WIB

Update Klasemen BRI Super League 2026/27: Perebutan Posisi Puncak Makin Sengit!

Berita Terbaru