[ad_1]
Payakumbuh – Kota Payakumbuh melakukan deklarasi dan pelantikan Distrik Bencana Kota Payakumbuh Tanghuh (Kencana) sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana, yang terletak di Balai Kota Payakumbuh Ngalau Indah Hall, Selasa (04/02/ 2025).
“Alhamdulillah, kami baru saja menyatakan dan mengkonfirmasi Distrik Bencana Kota Payakumbuh pada tahun 2025,” kata penjabat walikota Payakumbuh, suprayitno, dalam sambutannya.
Deklarasi ini didasarkan pada mandat nomor hukum 24 tahun 2007 tentang manajemen bencana dan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008 mengenai implementasi manajemen bencana dan nomor permendagri 101 tahun 2018 mengenai standar teknis untuk layanan dasar dalam urusan sub -Disaster SPM dari tersebut Kabupaten/Kota.
“Pemerintah berkewajiban untuk memberikan layanan manajemen bencana kepada masyarakat secara terintegrasi dalam tiga tahap pre -disaster, selama bencana, setelah bencana,” jelasnya.
Dia mengatakan salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi bencana di tingkat sub -distrik, Satuan Tugas Kencana.
“Manajemen bencana bukan hanya tugas BPBD dan Distrik, tetapi urusan gabungan kami dan OPD terkait lainnya,” katanya.
Dia mengatakan pemerintah kota Payakumbuh telah menyiapkan dokumen studi risiko bencana dengan studi risiko bencana dan peta bencana -rawan yang dapat dipandu oleh gugus tugas bencana kemudian.
Kota Payakumbuh adalah zona penyangga dari beberapa Kabupaten/Kota yang merupakan area bencana -rawan. Untuk alasan ini, pemerintah kota Payakumbuh siap untuk membuat bantuan manajemen bencana ke distrik/kota di sekitarnya.
“Dengan deklarasi Kencana dan pembentukan gugus tugas Kencana dengan keputusan kepala sub-distrik setempat, diharapkan bahwa kita semua siap menghadapi bencana akan benar-benar terjadi nanti,” katanya.
Sementara itu, PLH. Direktur Jenderal Pengembangan Administrasi Regional Kementerian Dalam Negeri, Amran, mengatakan bahwa urusan bencana telah menjadi standar kehutanan minimum (SPM) yang harus diberikan kepada publik oleh pemerintah daerah yang berkoordinasi dengan BPBD.
Sejalan dengan itu, Kalaksa BPBD Payakumbuh City Erizon mengatakan sejumlah hal yang dilakukan dalam program Distrik Tukang Bencana termasuk mengoptimalkan peran CAMAT sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat, menyampaikan informasi bencana dengan cepat dan akurat, dan mengembangkan kolaboratif rencana kerja.
“Mudah -mudahan, koordinasi manajemen bencana di tingkat sub -distrik dapat dilakukan secara optimal dan baik pada saat pra -Disaster, ketika itu terjadi, dan setelah bencana,” pungkasnya.
Setelah itu, acara tersebut berlanjut dengan pemberian kementerian dalam negeri untuk bertindak Wako Payakumbuh, suprayitno, dan penandatanganan spanduk Deklarasi/Pelantikan Kencana oleh Walikota Penjabat, Forkopimda, CAMAT, dan pejabat terkait lainnya.
[ad_2]
RubrikPos.com Network















