Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, yang berlokasi strategis di Jalan Veteran Nomor 70, satu gedung dengan Kantor Wali Kota Payakumbuh.
Kehadiran MPP ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menyederhanakan akses layanan publik, dengan mengusung konsep “satu pintu” yang memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan dari berbagai instansi di satu lokasi.
Konsep MPP ini tidak hanya sekadar memusatkan layanan, tetapi juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Payakumbuh.
Saat ini, MPP Kota Payakumbuh memiliki 28 tenant layanan yang terdiri dari instansi eksternal dan internal Pemerintah Kota Payakumbuh.
Layanan yang disediakan mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan kesehatan dan sosial.
Inisiatif MPP Digital: Transformasi Menuju Layanan Publik Modern
Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menginisiasi konsep MPP Digital.
Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik melalui penerapan skema single sign-on. Dengan satu akun saja, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan yang tersedia di MPP Digital, dan hanya perlu mengunggah dokumen persyaratan satu kali untuk digunakan dalam berbagai layanan.
Pada bulan Juni 2023, soft launching MPP Digital dilakukan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai langkah awal dalam penerapan sistem ini di berbagai daerah, termasuk di Kota Payakumbuh.
MPP Digital ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat, sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang mengatur bahwa penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik harus mudah dan cepat diakses oleh masyarakat.
Kota Payakumbuh Bersiap Menyambut Era Digital
Mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Payakumbuh kini tengah bersiap untuk mengimplementasikan MPP Digital secara penuh. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah meluncurkan aplikasi e-KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Elektronik) pada akhir tahun 2023.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan non-berusaha dengan memangkas tahapan pelayanan dari 14 langkah menjadi hanya 5 langkah. E-KKPR merupakan salah satu dari ratusan layanan digital yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam rangka mendukung terwujudnya Payakumbuh sebagai Smart City.
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyatakan bahwa majunya suatu pemerintahan ditandai dengan cepatnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Dengan MPP Digital, kita berharap dapat memberikan pelayanan publik yang prima, efisien, efektif, dan transparan, sejalan dengan upaya kita untuk mewujudkan Payakumbuh sebagai Smart City,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, Minggu (01/09/2024).
Saat ini, dari total 163 layanan yang ada di MPP Kota Payakumbuh, 120 di antaranya telah terintegrasi secara digital.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Payakumbuh, Maizon Satria, menambahkan bahwa dinasnya, sebagai leading sector dalam penyelenggaraan MPP, terus berbenah untuk memastikan kemudahan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap penyelenggaraan layanan publik di Payakumbuh bisa semakin sempurna dengan adanya MPP Digital,” tambah Maizon.
Penghargaan dan Pengakuan dari Berbagai Pihak
MPP Kota Payakumbuh tidak hanya mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, tetapi juga dari pemerintah pusat. MPP ini telah menerima berbagai penghargaan atas inovasi dan kualitas layanannya.
Selain itu, MPP Kota Payakumbuh juga sering menjadi tujuan kunjungan studi tiru dari daerah-daerah tetangga yang ingin mengadopsi model pelayanan publik terintegrasi seperti yang diterapkan di Payakumbuh.
Kehadiran MPP ini sangat membantu warga dalam mengurus berbagai keperluan administratif, tanpa harus berpindah-pindah lokasi.
Proses yang lebih cepat dan efisien ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Payakumbuh.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemerintah Kota Payakumbuh optimis bahwa layanan publik di kota ini akan terus berkembang dan semakin modern.
Warga Kota Payakumbuh pun diimbau untuk memanfaatkan layanan yang telah tersedia di MPP Kota Payakumbuh, sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup di kota ini.
Kedepannya, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, guna memastikan bahwa layanan publik di kota ini selalu berada di garis depan dalam hal kemudahan akses, kecepatan, dan transparansi.
“Semoga dengan adanya MPP Digital, masyarakat Kota Payakumbuh bisa merasakan pelayanan publik yang semakin baik dan memenuhi harapan,” pungkas Suprayitno.
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : MPP Kota Payakumbuh















