MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Ijazah Gibran Malam Ini

- Redaksi

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempertanyakan latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Mengutip laman resmi Mahkamah, sidang akan digelar pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB. “Sidang pemeriksaan pendahuluan (pengajuan permohonan pemohon),” tulis situs MK yang diakses, Senin.

Dalam perselisihan ini, para pemohon mendalilkan persyaratan tingkat pendidikan setara SMA/sederajat tidak dipenuhi pada proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Gugatan ini diajukan gabungan sejumlah elemen masyarakat, mulai dari lembaga pemantau pemilu, partai politik, hingga purnawirawan TNI. Berdasarkan berkas permohonan, para pemohon terdiri dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) selaku Pemohon I yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal KIPP Brahma Aryana; Partai Ummat selaku Pemohon II yang diwakili oleh Plt Ketua Umum Partai Ummat Ansufri ID Sambo dan Plt Sekjen Muhammad Sadiq; dan Advokat Firma Hukum Integritas Denny Indrayana selaku Pemohon III.

Kemudian, rombongan Forum Purnawirawan TNI yang diwakili oleh Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, dan Moeryono, masing-masing selaku Pemohon IV hingga IX. Kemudian ada juga pemohon perseorangan antara lain M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma Mercy Sihombing, masing-masing sebagai Pemohon X hingga XII.

Dalam laporan Tempo Bertajuk Bisakah Gibran Dimakzulkan Berdasarkan Keabsahan Ijazahnya yang terbit Minggu, 20 September 2026, Denny Indrayana—salah satu pemohon—mengatakan, yang dipermasalahkan dalam gugatan ini adalah dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang dijadikan syarat pendaftaran calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Denny mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 10 September 2026. “Saya menggugat Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi atau membatalkan Gibran sebagai wakil presiden,” kata mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo
Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:06 WIB

Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena

Berita Terbaru