Mengapa yang disadap hanya Prabowo, bukan Gibran? Sugiono Sebut Pembangkangan Berujung Pengkhianatan – Beritabuanaco

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mengapa hanya Presiden Prabowo Subianto yang disadap secara ilegal, sedangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak? Pertanyaan tajam itu kini dilontarkan Sekjen Gerindra yang juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono menanggapi terungkapnya kasus penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden sendiri.

Sugiono menilai penyadapan yang hanya menyasar nomor Presiden dan bukan Wakil Presiden menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat mengenai motif dan arah operasi ilegal tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap motif di baliknya.

“Kalau bicara kesengajaan, ya kesengajaan, apa pun yang dilakukan, maka kita sama-sama tahu bahwa penyadapan itu dilakukan melalui berbagai cara, melalui serangkaian proses yang memerlukan putusan pengadilan berdasarkan undang-undang kita. Dan setahu saya, penyadapan juga bukan sesuatu yang bisa dilakukan dengan serta merta.

“Kemarin diberitakan bahwa penyadapan ini dilakukan terhadap Presiden dan itu saja sudah cukup menimbulkan pertanyaan besar di benak kita semua, apa motif semua ini, dan kemana arahnya. Dan seperti yang saya katakan tadi, kita tunggu saja hasil dari proses yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Sugiono menegaskan, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Menurutnya, penyadapan yang dilakukan terhadap kepala pemerintahan oleh lembaga di bawah Presiden merupakan bentuk nyata pembangkangan, yakni tindakan sengaja menolak menuruti perintah atasan.

“Menurut saya, ini bentuk pembangkangan. Tidak menutup kemungkinan juga akan ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar terhadap Presiden. Itu juga yang sedang kita dalami. Kalau disebut kebobolan, maka itu dari dalam dirinya sendiri ya, dari dalam pemerintahan sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Mereka adalah LSP yang Listyo Sigit Prabowo selaku KSP, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta berinisial AHN, dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Penyidik ​​telah menetapkan tiga orang tersangka, berinisial LSP, AHN, dan EH. Mereka diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden RI, kata Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Istana memastikan Presiden Prabowo sangat prihatin dengan kasus ini. Konsekuensi logisnya, Prabowo mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Tentu saja dalam kesempatan ini Pak Presiden, kami mewakili beliau menyampaikan keprihatinan yang luar biasa karena dinamika ini. Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangkanya adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Presiden, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sugiono kembali mengingatkan, menurut undang-undang, penyadapan harus melalui prosedur yang ketat dengan keputusan pengadilan. Oleh karena itu, penyadapan ilegal yang hanya menyasar Presiden Prabowo tanpa menyentuh Wakil Presiden tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyisakan tanda tanya besar mengenai loyalitas dalam lingkaran kekuasaan itu sendiri. (Kds)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

SBY Kritik Politik “Liar”, Minta Prabowo Revitalisasi Politik yang Beradab
Kronologis Massa Pencopot Foto Wapres di Kantor DPRD DIY, Tuntut Pemakzulan Adili Jokowi dan Gibran
BMKG Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Aceh
Tindak pidana penyadapan berpotensi menjadi makar
Update Harga iPhone November 2026: iPhone 15 Naik tapi iPhone 18 Pro Turun
Belum Bertemu Gubernur, Mahasiswa UNG Akan Gelar Demo Jilid IV
Prakiraan Cuaca Ekstrem BMKG di Kalimantan Barat
Prabowo Pecat Listyo Sigit Usai Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan, Tunjuk Ariyo Windutomo Sebagai Plt. KSP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:05 WIB

SBY Kritik Politik “Liar”, Minta Prabowo Revitalisasi Politik yang Beradab

Rabu, 4 November 2026 - 18:45 WIB

Kronologis Massa Pencopot Foto Wapres di Kantor DPRD DIY, Tuntut Pemakzulan Adili Jokowi dan Gibran

Rabu, 4 November 2026 - 18:25 WIB

BMKG Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 18:05 WIB

Tindak pidana penyadapan berpotensi menjadi makar

Rabu, 4 November 2026 - 17:45 WIB

Mengapa yang disadap hanya Prabowo, bukan Gibran? Sugiono Sebut Pembangkangan Berujung Pengkhianatan – Beritabuanaco

Berita Terbaru

Headline

BMKG Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Aceh

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:25 WIB

Headline

Tindak pidana penyadapan berpotensi menjadi makar

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:05 WIB