Mendekati Dua Tahun Prabowo-Gibran: Sejauh Mana Masyarakat Merasakannya

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Atnews) – Mendekati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pertanyaan evaluasi tak lagi hanya berhenti pada berapa program yang telah dilaksanakan. Pemerintah memiliki Asta Cita, RPJMN 2025–2029, program prioritas, anggaran dan berbagai sasaran pembangunan. Yang perlu diuji adalah pertanyaan yang lebih sederhana: sejauh mana semua ini mengubah kehidupan masyarakat?

Sejumlah indikator menunjukkan kinerja perekonomian terus tumbuh. Perekonomian Indonesia pada triwulan II tahun 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,39 juta.

Kemiskinan pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta jiwa. Namun rasio Gini pada periode yang sama tercatat sebesar 0,368, naik dari 0,363 pada September 2025.

Angka-angka ini memang penting, namun tidak boleh berhenti hanya sekedar daftar pencapaian. Pertumbuhan harus dilihat bersamaan dengan kualitas pekerjaan dan distribusi manfaatnya. Pengentasan kemiskinan harus dibaca bersamaan dengan daya beli dan ketimpangan.

Sebab keberhasilan pembangunan bukan hanya soal tumbuh atau tidaknya perekonomian, namun siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang tetap menanggung beban.

Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Ardi Adnyana menegaskan, PP KMHDI menempatkan evaluasi pemerintah sebagai ujian terhadap hasil kebijakan, bukan sekadar penilaian politik.

“PP KMHDI tidak melihat dua tahun pemerintahan dari panjang daftar program. Kita melihat persoalan apa yang sebenarnya dikurangi, siapa yang mendapat manfaat, dan siapa yang masih menanggung biaya pembangunan.

Pemerintah punya amanah untuk bekerja, namun masyarakat berhak menguji hasilnya. Asta Cita tidak boleh berhenti hanya sekedar dokumen perencanaan; ia harus bisa menelusuri jejaknya kembali ke kehidupan masyarakat.”

Komitmen pemerintah untuk memperluas pendidikan gratis ke perguruan tinggi negeri merupakan kebijakan yang penting. Pada 23 September 2026, Presiden Prabowo menginstruksikan agar program biaya kuliah gratis di PTN disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Namun pendidikan gratis tidak berakhir ketika biaya pendidikan dihilangkan. Ukurannya harus mencakup akses, mutu, keberlangsungan studi, dan beban biaya yang masih ditanggung keluarga. Transportasi, perumahan, buku, perangkat pembelajaran, dan biaya hidup tetap dapat menjadi kendala bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah.

Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan mengamanatkan anggaran pendidikan menjadi prioritas paling sedikit 20 persen dari APBN dan APBD.

I Wayan Ardi Adnyana menambahkan:

“Pendidikan gratis harus diukur dari apa yang diterima anak-anak Indonesia, bukan sekedar dari apa yang tidak lagi mereka bayar. Jika akses terbuka namun kualitas tidak setara dan biaya hidup masih menjadi hambatan, maka pekerjaan negara belum selesai.”

Pertumbuhan: Nilai Tambah Tinggal Di Mana?

Agenda hilir, industrialisasi, investasi, swasembada pangan dan energi akan menentukan struktur perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Oleh karena itu, keberhasilannya tidak hanya diukur dari investasi yang masuk atau industri yang sudah mapan.

Pertanyaan yang harus dijawab adalah: seberapa besar nilai tambah yang diperoleh dengan tetap tinggal di negara ini, berapa banyak lapangan kerja berkualitas yang tercipta, berapa banyak transfer teknologi yang terjadi, dan siapa yang paling diuntungkan?

Hal yang sama berlaku untuk makanan. Peningkatan produksi tidak serta merta berarti petani menjadi lebih sejahtera atau pangan menjadi lebih terjangkau. Kebijakan pangan harus memperkuat posisi petani dalam rantai nilai sekaligus menjaga daya beli konsumen.

Pasal 33 UUD 1945 menempatkan perekonomian berdasarkan asas kebersamaan dan menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi harus dinilai tidak hanya berdasarkan besar kecilnya kegiatan ekonomi, namun juga distribusi manfaat, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan.

Di sinilah seharusnya letak evaluasi pemerintah selama dua tahun. Bukan sekedar menghitung jumlah program, tapi menguji hasilnya.

Apakah lapangan kerja yang diciptakan cukup layak? Apakah daya beli masyarakat membaik? Apakah pendidikan menjadi lebih mudah diakses tanpa mengurangi kualitasnya? Apakah petani mendapatkan posisi yang lebih kuat? Apakah investasi dan hilirisasi menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan kawasan? Dan ketika kebijakan menimbulkan masalah baru, apakah tersedia mekanisme koreksi yang efektif?

PP KMHDI memandang dua tahun pemerintahan sebagai momentum untuk membuka neraca kebijakan secara jelas: mengakui capaian yang ada, menunjukkan permasalahan yang belum terselesaikan, dan menguji kebijakan berdasarkan dampaknya.

I Wayan Ardi Adnyana menegaskan:

“Kami tidak berminat membangun kultus kekuasaan, namun kami juga tidak ingin kritik hanya berhenti sebagai kegaduhan. Kebijakan harus bisa diuji, anggaran harus bisa ditelusuri, dan hasil pembangunan harus bisa dirasakan.

Pada akhirnya Asta Cita tidak bisa dinilai cukup dari apa yang tertulis dalam dokumen negara. Hal tersebut harus ditemukan dalam kehidupan masyarakat: dalam pekerjaan yang layak, pendidikan yang benar-benar terjangkau, pangan yang terjangkau, peluang ekonomi yang lebih adil, dan pengelolaan sumber daya yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Dua tahun adalah waktu yang tepat untuk melihat apakah agenda pembangunan sudah menjadi pengalaman masyarakat, bukan sekedar angka-angka dalam laporan pemerintah (Z/002)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BYD Subang Digerebek Ormas, Menteri Prabowo: Warga Merasa Kurang Punya, Jangan Beda Frekuensi
BMKG Prediksi Hujan di Serang 31 Oktober 2026
Aktivis Depok Demo Desak Pemkot Transparan Soal Distribusi Buku SAE, Soroti Dugaan Distribusi ke SD – infobanua.co.id
Supremasi Politik Jokowi: Beban Elektoral Gibran
KORMI Papua Tengah Perkuat Olahraga Rekreasi, Pengurus Deiyai ​​Resmi Dilantik
BMKG Prakiraan Cuaca Balikpapan 31 Oktober 2026 Berawan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Microsoft Rilis DirectX 12 Agility SDK Terbaru, Ray Tracing Diklaim 66 Kali Lebih Cepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:20 WIB

BYD Subang Digerebek Ormas, Menteri Prabowo: Warga Merasa Kurang Punya, Jangan Beda Frekuensi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:01 WIB

BMKG Prediksi Hujan di Serang 31 Oktober 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Aktivis Depok Demo Desak Pemkot Transparan Soal Distribusi Buku SAE, Soroti Dugaan Distribusi ke SD – infobanua.co.id

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Supremasi Politik Jokowi: Beban Elektoral Gibran

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:00 WIB

KORMI Papua Tengah Perkuat Olahraga Rekreasi, Pengurus Deiyai ​​Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Headline

BMKG Prediksi Hujan di Serang 31 Oktober 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:01 WIB

Headline

Supremasi Politik Jokowi: Beban Elektoral Gibran

Sabtu, 31 Okt 2026 - 03:20 WIB