Limapuluh Kota, Rubrikpos — Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahady, meninjau Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, yang ditetapkan sebagai salah satu Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota. Kunjungan pejabat berpangkat tiga melati tersebut merupakan bagian dari rangkaian asistensi ke Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Asistensi berlangsung pada Selasa, (25/11/2025) pagi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Camat, BNNK, Kalapas Suliki serta sejumlah OPD, Bamus, niniak mamak, dan tokoh masyarakat.
Komitmen Nagari Limbanang Perangi Narkoba
Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah nagari bersama berbagai elemen masyarakat telah menyatakan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dukungan tersebut telah diwujudkan melalui deklarasi dan penandatanganan MoU pada Februari lalu.
“Dukungan kami terhadap perang melawan narkoba telah kami laksanakan. Setelah deklarasi dan MoU, kini dilanjutkan dengan asistensi oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar,” ujarnya.
Yori menegaskan bahwa ancaman narkoba kini telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga. Karena itu, upaya pemberantasan tidak dapat hanya mengandalkan pihak kepolisian atau pemerintah nagari.
“Perang melawan narkoba harus melibatkan semua pihak. Kami telah membentuk tim pencegahan, namun tim itu tidak akan berdaya tanpa dukungan penuh dari masyarakat,” tutupnya.
Setiap Tahun Dua Warga Limbanang Terjerat Kasus Narkoba
Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol Khairil Median, mengungkapkan bahwa sejak 2023, setiap tahun selalu ada warga Limbanang yang terlibat kasus narkoba.
“Rata-rata dua orang warga Limbanang ditangkap setiap tahun dalam kasus narkoba,” ungkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota terus meningkat.
“Tahun 2023 kami mengungkap 46 kasus. Tahun ini naik menjadi 55 kasus,” katanya.
Separuh Nagari Masuk Kategori Siaga dan Waspada Narkoba
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyebutkan bahwa berdasarkan data BNN, dari 79 nagari di 13 kecamatan, terdapat 37 nagari berstatus siaga dan 7 nagari berstatus waspada narkoba.
“Dari total 79 nagari, hanya 35 yang tergolong aman. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.
Polda Sumbar: Daerah Transit Berpotensi Tinggi Terpapar Narkoba
Dalam asistensi tersebut, Kombes Pol Wedy Mahady menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan memastikan efektivitas program Kampung Bebas Narkoba—apakah berjalan secara berkelanjutan atau hanya aktif saat kegiatan tertentu.
“Kami ingin melihat sejauh mana penanganan dan program kampung bebas narkoba berjalan, apakah efektif atau tidak,” katanya.
Ia juga menyoroti kerawanan Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan daerah transit sehingga memiliki potensi tinggi terpapar peredaran narkoba.
“Selama empat bulan saya menjabat sebagai Dirresnarkoba, sudah ada tersangka yang kami tangkap berasal dari wilayah ini,” tambahnya. (Ady)















