Kesalahan Fatal, Roy Suryo Benarkan Laporan Jokowi Salah Alamat: Seharusnya Dian Sandi Diperiksa

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Pakar telematika Roy Suryo buka suara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, hal tersebut kurang tepat ditujukan kepada dirinya, bahkan dikatakan jika kasusnya berkaitan dengan dokumen elektronik, maka yang seharusnya diperiksa adalah sumber dokumen yang digunakan dalam analisis.

Roy menyoroti penggunaan ijazah fisik mantan presiden sebagai alat bukti utama dalam perkara tersebut, salah satunya menggunakan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Gara-gara Laporan Ajudan, Begini Awal mula Jokowi Ingin Penjarakan Roy Suryo dalam Kasus Ijazah

Menurut dia, aturan tersebut harus berhubungan dengan alat bukti elektronik. Oleh karena itu, dia mempertanyakan relevansi pemeriksaan sertifikat fisik dalam kasus tersebut.

“ITE itu untuk alat bukti elektronik. Dulu dipakai misalnya untuk hacking dan sebagainya. Sedangkan alat bukti utama yang disebut sebagai alat bukti utama yang diajukan, dikatakan ijazah fisik,” kata Roy, dikutip Jumat (25/9/2026).

Roy lalu menyebut nama Dian Sandi. Menurut dia, angka tersebut terkait dengan dokumen elektronik yang menjadi dasar analisis.

“Fisik ijazah tidak bisa diperiksa berdasarkan UU ITE. Fisik ijazah tidak bisa diperiksa berdasarkan UU ITE. ITE harus memeriksa bukti-bukti Dian Sandi,” tegasnya.

Roy sebelumnya didakwa jaksa karena menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut ahli telematika tersebut menggunakan dokumen yang terkait dengan ijazah Jokowi untuk melakukan analisis dengan metode tersebut. analisis tingkat kesalahan (ELO).

Namun JPU menilai dokumen tersebut bukan berasal dari pemilik sah ijazah tersebut dan terdakwa tidak melakukan verifikasi atau meminta izin kepada saksi sebelum menggunakan dokumen tersebut.

Selain itu, tidak ada upaya terdakwa untuk memverifikasi, membenarkan atau meminta izin kepada saksi selaku pemilik sah dokumen tersebut sehingga informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dijadikan dasar analisis terdakwa dilakukan tanpa izin, jelas jaksa.

Jaksa juga menyebut tudingan ijazah palsu itu merugikan mantan presiden secara materil. Jokowi sendiri disebut-sebut merasa terhina dan terhina karena tudingan tersebut.

Baca juga: Golkar Akui Nusron Wahid Berubah Usai Terseret Tuduhan Korupsi HGB: Dulu Berani Tantang Mahasiswa

Kini, persidangan menjadi ajang bagi kedua belah pihak untuk menguji argumentasi masing-masing. Jaksa membela tuduhan mereka. Sementara itu, Roy mempertanyakan dasar hukum dan alat bukti yang digunakan untuk membawanya ke pengadilan.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Gibran Gandeng Pakar Mobil Listrik Asia, Dorong Inovasi Teknologi RI
Utusan Khusus Prabowo: Mulai 9 November 2026, Semua Transaksi Digital Harus Kena Pajak
Sudaryono Sebut Perbaikan Tata Kelola MBG Hemat Rp 44 Triliun – PALING 1058
Anies Beberkan Penyebab Banjir Jakarta dan Sebut 17 RW Terendam Banjir
Komentar Jokowi Soal 2 Tahun Prabowo-Gibran: Apakah Mereka Merasakan Manfaatnya?
Pemkot Palangka Raya Gandeng Relawan Hadirkan Rumah Aman Asap
Minecraft: Pembaruan Edisi Batuan Dasar 26.60 Menghadirkan 600+ Perbaikan Bug Terbaru
Masih ingat Rohee? Bocah Stiker Whatsapp Viral Kini Sudah Besar, Bikin Pangling!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Gibran Gandeng Pakar Mobil Listrik Asia, Dorong Inovasi Teknologi RI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:21 WIB

Utusan Khusus Prabowo: Mulai 9 November 2026, Semua Transaksi Digital Harus Kena Pajak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Sudaryono Sebut Perbaikan Tata Kelola MBG Hemat Rp 44 Triliun – PALING 1058

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Anies Beberkan Penyebab Banjir Jakarta dan Sebut 17 RW Terendam Banjir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:20 WIB

Komentar Jokowi Soal 2 Tahun Prabowo-Gibran: Apakah Mereka Merasakan Manfaatnya?

Berita Terbaru