Kepala BGN Aktivasi 480 SPPG di Indonesia Timur, Maluku Termasuk Target Perluasan MBG

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RRI.CO.ID, Takalar – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengaktifkan 480 Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serentak di Indonesia Timur pada Jumat, 2 Oktober 2026. Aktivasi ini mencakup 116 kabupaten/kota di 16 provinsi, antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan sejumlah provinsi di Sulawesi.

Kepala BGN Sudaryono meresmikan aktivasi serentak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Hal ini merupakan bagian dari perluasan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi.

Dari 480 SPPG yang diaktifkan, 211 merupakan SPPG mitra mandiri dan 269 lainnya berada di daerah terpencil. Penyaluran ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan gizi ke wilayah yang sebelumnya menghadapi tantangan geografis dan akses terhadap layanan.

Kepala BGN Sudaryono aktifkan 480 SPPG di Indonesia Timur melalui zoom – foto AL/RRI

Enam belas provinsi yang masuk tahap aktivasi antara lain Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dapur-dapur ini kemudian memasuki tahap persiapan teknis dan pelatihan penjamah makanan.

BGN memperkirakan SPPG belum bisa langsung beroperasi penuh setelah diaktifkan pada 2 Oktober. Dapur diproyeksikan mulai mendistribusikan makanan secara penuh sekitar tiga hingga empat minggu setelah aktivasi, setelah pelatihan dilakukan peningkatan kesiapan dapur dan pendataan penerima manfaat.

Sudaryono menegaskan, proses aktivasi dilakukan berdasarkan sistem dan database internal BGN, bukan atas permintaan atau intervensi pihak eksternal. Ia mengingatkan masyarakat dan pengelola SPPG untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku bisa membantu proses aktivasi dengan meminta sejumlah uang.

Menurut Sudaryono, perluasan SPPG harus dibarengi dengan kesiapan pelayanan agar manfaat MBG benar-benar sampai ke masyarakat di Indonesia Timur. Pemerintah daerah juga diharapkan mendukung pengawasan agar pelaksanaan program di daerah terpencil tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan BGN.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BYD Subang Digerebek Ormas, Menteri Prabowo: Warga Merasa Kurang Punya, Jangan Beda Frekuensi
BMKG Prediksi Hujan di Serang 31 Oktober 2026
Aktivis Depok Demo Desak Pemkot Transparan Soal Distribusi Buku SAE, Soroti Dugaan Distribusi ke SD – infobanua.co.id
Supremasi Politik Jokowi: Beban Elektoral Gibran
KORMI Papua Tengah Perkuat Olahraga Rekreasi, Pengurus Deiyai ​​Resmi Dilantik
BMKG Prakiraan Cuaca Balikpapan 31 Oktober 2026 Berawan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Microsoft Rilis DirectX 12 Agility SDK Terbaru, Ray Tracing Diklaim 66 Kali Lebih Cepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:20 WIB

BYD Subang Digerebek Ormas, Menteri Prabowo: Warga Merasa Kurang Punya, Jangan Beda Frekuensi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:01 WIB

BMKG Prediksi Hujan di Serang 31 Oktober 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Aktivis Depok Demo Desak Pemkot Transparan Soal Distribusi Buku SAE, Soroti Dugaan Distribusi ke SD – infobanua.co.id

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Supremasi Politik Jokowi: Beban Elektoral Gibran

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:00 WIB

KORMI Papua Tengah Perkuat Olahraga Rekreasi, Pengurus Deiyai ​​Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Headline

BMKG Prediksi Hujan di Serang 31 Oktober 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:01 WIB

Headline

Supremasi Politik Jokowi: Beban Elektoral Gibran

Sabtu, 31 Okt 2026 - 03:20 WIB